Home
 
 
 
 
Ahok: Tidak Ada Perda DKI Yang Dibatalkan Jokowi

Selasa, 14/06/2016 - 16:05:27 WIB

Jokowi dan Ahok
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan dari ribuan peraturan daerah (perda) yang dibatalkan presiden Joko Widodo, tidak ada perda DKI Jakarta di dalamnya.

"Kita enggak pernah buat perda begitu. Lebih baik begitu sih (yang enggak jelas dibatalin). Jadi saya kira sudah tepat presiden. Semua perda yang bertentangan dengan UU 45 harus dicabut," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Selasa (14/6).

Seharusnya, kata Ahok, perda-perda bermasalah dicabut dapat dimonitor dan dicabut terlebih dahulu di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum sampai di tangan presiden.

Baca juga: Presiden Jokowi Menegaskan Agar Pembangunan Tol Laut di Papua Dipercepat

"Dari dulu harusnya gitu dicabut. Makanya Mendagri pintu. Semua perda harus dari Mendagri. Dulu terlalu banyak masing-masing daerah negara-negara sendiri. Jadi lama-lama kayak negara bagian. Enggak bener," terangnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah membatalkan sebanyak 3.143 peraturan daerah (Perda) bermasalah yang ada di Indonesia pada (13/6).

Adapun Perda yang dibatalkan Presiden, yakni, pertama, perda yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi. Kedua, perda yang menghambat proses perizinan dan investasi.

Ketiga, perda yang menghambat kemudahan berusaha dan keempat peraturan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.(Mdk/Efi)
Home