Home
 
 
 
 
Sindikat Penjualan Bayi di Tangkap, Kapolres: Yang Merasa Kehilangan Bayi Segera Lapor Polisi

Rabu, 07/12/2016 - 05:55:09 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Tri Setyadi Artono SH S.Ik MH saat konfrensi Pers
TERKAIT:
   
 
ZONARIAU. COM - Medan - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil membongkar sindikat penjualan bayi. Dua tersangka masing masing Ay (pr) dan LM (pr) berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim.

Hal ini disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Tri Setyadi Artono SH S.Ik MH yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Edi Safary, SH saat konfrensi persnya Selasa, 6/12/ 2016.

Kapolres Pelabuhan Belawan mneyebutkan, penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan informasi yang didapat dari warga tentang adanya dugaan rumah yang dijadikan tempat penampungan bayi untuk dijual di kawasan Marelan.

" Atas laporan tersebut kita dilakukan penyelidikan dan pengintaian, lalu kemudian dilakukan penggrebekan pada selasa, 6/12/ 2016 sekitar tengah malam. Dan di lokasi kita temukan  1 bayi berusia 2 tahun, 1 bayi berusia 2 bulan dan 2 bayi lagi berusia 1 bulan dan 3 minggu," Jelas  Tri Setyadi Artono.

Saat dilakukan penggrebekan polisi  berhasil  menangkap  pelaku yaitu beriniasl Ay. Setelah dilakukan pengembangan, pihak polisi berhasil mengamankan ML selaku pemasok 4 bayi itu yang hendak dijual sekitar 5 hingga 15 juta.

"Sat Reskrim saat ini sedang melakukan pendalaman tentang sindikat penjual bayi ini, dan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain. Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 76 F Yo 83 UU No.35 tahun 2014 tentang perdagangan orang.

Kapolres Pelabuhan Belawan menghimbau kepada para ibu-ibu yang merasa anaknya hilang langsung melapor ke pihak kepolisian."Kita sarankan kepada para orangtua yang merasa anaknya hilang segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat., karena sampai sekarang identitas para bayi belum diketahui sama sekali," terangTri Setyadi Artono. (Yw/zrc)
Home