Home
 
 
 
 
Akibat Rumah LayakHuni Tidak Tersedia
Dua Bocah Korban Kebakaran Kontainer PT.Ruas Utama Jaya, Dikubur Diam-Diam

Selasa, 28/03/2017 - 15:02:29 WIB

Bocah yang hangus terbakar
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU -  Kebakaran hebat kontainer tepatnya dilokasi areal Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. RUJ (Ruas Utama Jaya) di Km 7, wilayah hukum Polres Rokan Hilir  -Riau, Jumat (24/3/2017) sekita Jam 10.00 Wib. Naas ini mengakibatan dua bocah ikut tewas didalam kontainer.

Awalnya, sebelum kejadian, seluruh karyawan diperusahaan itu telah berangkat kerja sebagai anggota penanaman pohon akasia dilokasi areal Hutan Tanaman Idustri (HTI) PT. Mandawa Subkontraktor dari PT. RUJ.

Kemudian, kedua bocah ini ditinggalkan orang tuanya yang bernama Ama Jefa Halawa (panggilan sehari-hari) di dalam kontainer yang dekat dengan kediamanya tanpa ada orang yang mengasuh. Dimana kedua orang tuanya pergi untuk bekerja.


Sejauh ini belum diketahui persis, apakah api berasal dari dalam atau dari luar kontainer.

Ketika kontainer terbakar, karena sama sekali tidak ada yang menolong, kedua bocah berumur 6 tahun dan 3 tahun inipun turut tepanggang didalam kontainer.

Anehnya, setelah kejadian kecelakaan yang tidak wajar menimpa dua orang anak-anak itu, pihak perusahaan pada sibuk untuk melakukan evakuasi dengan menggunakan mobil Ranger 4x4 warna biru tua untuk membawa kedua jenazah ke Dumai untuk dimakamkan tanpa dilaporkan ke Pihak kepolisian.

Menyikapi sikap perusahaan PT. RUJ yang tidak manusiawi, Sekjen DPP. LSM-TRI BHAKTI Riau, Alui Waruwu angkat bicara. "Ini perusahaan tidak berprikemanusiaan, dan tidak menghormati Hak Azasi Manusia (HAM)," tegas Alui Waruwu.

"Sehurusnya terlebih dahulu memberitahukan kepada pihak yang berwewenang guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) agar dapat diketahui motif kejadian kebakaran itu seperti apa dan bagaimana yang mengakibatkan kematian kedua orang bocah tersebut," tambahnya.

Tidak hanya itu, Alui Waruwu kemudian meminta kepada Kapolda Riau dan jajarannya, supaya segera melakukan pemeriksaan olah TKP tempat kematian dua orang bocah dilokasi areal (HTI) PT. RUJ itu. Ini sangat perlu," pinta Alui Waruwu.

Alui waruwu menjelaskan, pernah ada salah seorang yang komunikasi terhadap dirinya bernisial RU melalui telepon genggam menyampaikan dengan number Hp 08126157xxxx ia mengaku oknum Kesatuan TNI 202 Kodim Kota Dumai Riau.

"Kalau bisa pak waruwu kematian dua orang anak-anak ini jangan sampai diketahui pihak lain dan kemedia sosial, cukuplah kita saja yang mengetahui hal ini," kata Alui menirukan pesan oknum Kesatuan TNI 202 itu.

Mengingat Rumusan Undang-Ungang UU. No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang (UU. No. 40 Tahun 1999) tentang kebebasan Pers. "Makan dari itu kepada oknum Kesatuan TNI sebut saja namanya RU agar membaca dan memahami UU tersebut," pesan Alui. ***
Home