Home
 
 
 
 
DPRD Inhil Gelar Paripurna Perobahan Alat Kelengkapan

Rabu, 17/05/2017 - 14:54:55 WIB


TERKAIT:
   
 
INHIL- Wakil Ketua DPRD Indragiri Hilir, Selasa (16/5/2017) memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian penyusunan alat kelengkapan DPRD yang baru. Paripurna dihadiri Sekdakab Inhil H. Said Syarifudin dan sejumlah pejabat Pemkab Inhil.

Pada paripurna tersebut, susunan perangkat baru DPRD Inhil secara resmi diumumkan. Meski rapat berjalan cukup alot dengan berbagai intrupsi dari sebagian anggota DPRD, namun tetap berjalan lancar. Sehingga susunan anggota DPRD Inhil di setiap alat kelengkapan dewan berhasil dirampungkan dan diumumkan.
 
Sekretaris Dewan Fauzan menyampaikan, pada fraksi Gerakan Bintang Amanat Keadilan (F-GBAK) terjadi pergantian, yakni Komisi II dari Abdurrahman diganti Sulaiman, Komisi III dari Sumardi dan Sulaiman digantikan Asmadi dan Abdurrahman serta Komisi IV dari Asmadi diganti Sumardi.
Berikut pergantian yang terjadi di sejumlah komisi, seperti Komisi II yang diisi Edi Gunawan dan Padli (F-PKB), Junaidi dan Okta Hasanatan (F-Golkar), Bambang Irawan (F-PDIP), M Amin (F-PPP), Muslim dan Alfian (F-Demokrat), Sulaiman dan M Wahyudin (F-GBAK) serta dari F-Nasdem Plus.

Untuk Komisi III ada Mansun dan Iwan Taruna (F-PKB), Edi Haryanto Sindrang dan Yuliantini (F-Golkar), Samino (F-PDIP), Adi Chandra (F-PPP), M Sabit (F-Demokrat), Asnawi Asmadi dan Abdurrahman (F-GBAK), serta Zulbahri (F-Nasdem Plus).

Selanjutnya Komisi IV diisi Herwanissitas dan Awandi (F-PKB), Razali (F-Golkar), Wisnaria dan Surya Lesmana (F-PDIP), Andi Rusli (F-PPP), Hasmawi (F-Demokrat), Adriyanto dan Sumardi (F-GBAK) dan Gusti Desriansyah (F-Nasdem Plus).

Sedangkan pada Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, Abdurrahman diganti Asnawi dari F-GBAK. Untuk alat kelengkapan dewan terdiri dari H. Dani M Nursalam sebagai Ketua merangkap Anggota dan DR Ferryandi, DR Mariyanto dan DR Syahruddin sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota.

Kemudian Edi Gunawan, Mansun dan Padli (F-PKB), Yusuf Said, Junaidi dan Okta Hasanatan (F-Golkar), Wisnaria dan Bambang Irawan (F-PDIP), Andi Rusli dan Adi Chandra (F-PPP), Muslim dan Hasmawi (F-Demokrat), Asnawi, Siti Bungatang, Adriyanto dan Sulo Lipo (F-GBAK), Gusti Desriansyah dan Zulbahri (F-Nasdem Plus) sebagai Anggota serta Fauzan Hamid yang merupakan Sekwan.

Pada paripurna tersebut juga dibacakan perubahan susunan pengurus F-Nasdem Plus, yakni Ketua Taufik Hidayat, Wakil Ketua Zulbahri, Sekretaris Gusti Desriansyah dan Anggota Musmulyadi. "Dari hasil pertemuan dan konsultasi Bamus dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jendral Otonomi Daerah ditegaskan, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2010, fraksi yang sudah terbentuk bersifat tetap, baik nama maupun keanggotaannya tidak boleh berubah selama menjabat," kata Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam.

Dikatakan, pergantian struktur anggota dewan pada alat kelengkapan dewan merupakan tuntutan tata tertib dewan. Dalam tata tertib yang disusun menyebutkan, masa pergantian alat kelengkapan dewan adalah dua setengah tahun sejak dilakukan pelatikan anggota dewan secara keseluruhan. (adv/alvn)


Home