Home
 
 
 
 
Kapolda Baru Brigjen Nandang Tekankan Agar Sinergikan Pelayanan ke Semua Pihak

Senin, 11/09/2017 - 18:32:13 WIB

Kapolda Riau yang baru  Brigjen Drs. Nandang M.H saat acara  silahturahmi di  Hotel Grand Central Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Senin 11/9/2017.
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Setelah resmi menjadi Kapolda Riau, Brigjen Nandang langsung mengumpulkan pejabat utama Poda Riau di  Hotel Grand Central Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Senin 11/9/2017.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menyebutkan, acara  silahturahmi yang dilakukan oleh Kapolda baru Brijend Nanang antara seluruh pejabat teras Polda Riau bersama Polres, Kepala Satuan (Kasat) dan Kapolsek seriau adalah untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Brigjen Nandang dalam arahannya mengharapkan aparat kepolisian di Riau untuk terus menjaga kamtibmas dilingkungannya bertugas serta menjadi contoh dalam berlaku dalam sikap sehari-hari.

" Jadilah polisi yang baik, jadikanlah contoh diri anda ditengah-tengah masyarakat agar polisi tetap dicintai masyarakat," Jelas Nanang.

Kapolda yang baru menjabat di kota Lancang Kuning ini menekankan kepada bawahannya agar tetap menjalin hubungan dengan media masa. " Media massa merupakan corong penyuara bagi pihak kepolisian, saya harap agar tetap menjaga komunikasi yang baik untuk saling bersinergi," Paparnya.

Sebelumnya juga, mantan Kapolda Riau Irjen Zulkarnain telah menitipkan sejumlah penanganan beberapa perkara hukum yang masih belum tuntas hingga pasca keperalihan jabatan yang kini menjabat Kapolda Sumatera Selatan.

Kapolda bintang dua ini meminta Kapolda Riau yang baru Brigjen Nandang untuk menuntaskan kasus perusahaan yang diduga menggarap kawasan hutan di luar izin. Diamana sebelumnya sudah dua dalam tahap penyidikan dan lainya masih dalam penyelidikan.

Adapun dua perusahaan yang sudah naik kepenyidikan yakni PT Hutahaean dan PTPN V. Sementara  PT Seko Indah dan  PT Gandahera dan beberapa Perusahaan yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Rakyat Riau (KRR).

Laporan ini sebelumnya dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Rakyat Riau (KRR) ke Polda dalam dugaan 33 Perusahaan kepemilikan lahan sawit Ilegal yang diduga merugikan Negara sebesar Rp2,5 triliun lebih. (Zai)
Home