Home
 
 
 
 
LSM NCW Desak Inspektorat audit Fisik DD Sitolu Banua T.A 2016

Rabu, 18/10/2017 - 11:53:15 WIB


TERKAIT:
   
 
Nias Utara- Berdasarkan Laporan Pengaduan Ketua Investigasi LSM NCW (Nias Corruption Watch) Kepulauan Nias, Meifermanto Gea pada tanggal 17 Oktober 2017 terkait dugaan korupsi pada pengelolaan DD Sitolubanua Kecamatan lahewa kab. Nias utara Tahun anggaran 2016.

Mei Fermanto dengan sapaan akrab Ken Gea mendesak inspektorat kabupaten nias utara untuk segera mengaudit kegiatan pengelolaan dana desa sitolubanua yang diduga tidak sesuai bestek sehingga kualitas dan kuantitas tidak menggambarkan yang sebenarnya.

Ken Gea lebih lanjut menjelasakan bahwa Belanja Bahan material dan upah angkut yang terealisasi pada APBDes (1,075×160.000) Namun berdasarkan pemantauannya yang telah digunakan pada pembukaan dan pengerasan telford tersebut sekitar (268.75×160.000) banyak kegiatan lain yang bermuara pada bahan material belanja modal pengadaan kontruksi pembukaan badan jalan dan pengerasan terlford yang sepanjang 500 M yang diduga fiktif dan belum dilaksanakan dilapangan serta patut diduga telah melanggar Hukum yakni memanipulasi perencanaan dan kualitas.

Dengan Tegas Ken Gea, mengharap Kepada inspektorat untuk segera turun mengaudit pekerjaan tersebut demi menyelamatkan keuangan Negara.

"Jangan kita biarkan tikus tikus itu berkeliaran untuk mencuri uang rakyat", Tandasnya. (Tim/Alvin)
Home