ATASI KEMACETAN KOTA PEKANBARU
Plt Gubri Meletakan Batu Pertama Flyover Mal SKA & Pasar Pagi Arengka Pekanbaru
Jumat, 06/04/2018 - 19:31:11 WIB
PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, (Gubri) H Wan Thamrin Hasyim meletakan batu pertama (Groundbreaking) pembangunan dua jalan layang (flyover) di simpang Mal SKA Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta dan Pasar Pagi Arengka Jalan HR Soebrantas-Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Jumat (6/4/2018).
Turut hadir dalam peletakan batu pertama pada flyover tersebut Plt Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau Dadang Eko Purwanto, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru A.Saat ST MT, Kabid Bina Marga PUPR Kota Pekanbaru Akmaluddin ST, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman, mantan Gubernur Riau Saleh Jasit, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Riau.
H Wan Thamrin Hasyim menyebutkan, pembangunan dua Flyover merupakan komitment Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam merampingkan pembangunan serta mengatasi kemacetan di kota Pekanbaru.
"Program Flyover ini sudah lama direncanakan baru tahun ini direalisasikan dan ini merupakan komitment Pemprov dalam pembangunan infranstruktur," jelas Wan Thamrin.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau Dadang Eko Purwanto juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang akan berlalulintas akan sedikit terganggu karena proses pekerjaan pembangunan dua jalan layang (flyover) telah dimulai pekerjaannya.
Proyek flyover Mal SKA dikerjakan oleh PT Sumber Sari Cipta Marga dengan nilai kontrak kerja sebesar Rp149.673.665.000,- dan proyek flyover Pasar Pagi Arengka dikerjakan oleh PT PT Dewanto Cipta Pratama dengan nilai kontrak sebesar Rp75.532.651.000,-
Plt Gubri H Wan Thamrin Hasyim juga menyebutkan, kedua proyek dua pembangunan Flyover Mal SKA dan flyover Pasar Pagi Arengka ini adalah program strategis Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Kedua pemabngunan flayover di tengah kota Pekabnaru ini ditargetkan akan selesai dalam tahun 2018 dengan jangka waktu kontrak kerja selama 285 hari kalender.
Dari pemantauan zonariau.com di likasi pembangunan Pasar Pagi Arengka yang menelan biaya sekitar Rp.75 Milyar ini sudah memulai pembersihan lahan sekitar sebulan lalu. (Zai)