Home
 
 
 
 
Anggaran Renovasi Gedung Kantor Walikota Pekanbaru Fantastis, 8,7 M

Selasa, 12/03/2019 - 00:54:15 WIB

Plang Proyek
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Renobasi Kantor Walikota Pekanbaru yang kini di pergunakan untuk   Mall Pelayanan Publik yang berlokasi di Kantor Walikota Pekanbaru, telah di resmikan oleh Mentri pemberdayaan aparatur negara reformasi birokrasi, (MENPAN RB) Syafruddin. semua berjalan dengan sukses dan baik,  tetapi ada yang tak di ketahui pembangunan rehab berat dan ringan gedung kantor walikota ini menjadi kantor pelayanan publik di duga tak sesuai spek pekerjaan.

Pembangunan Mal Pelayanan Publik ( MPP ) yang di menangkan oleh PT Aksana  Cipta Pratama dengan masa kontrak kerja 120  hari kelender, nilai kontrak 8,721,128,000 ,  penuh dengan pertanyaan sebab Akhi akhir ini menjadi sorotan di kalangan masyarakat dan mahasiswa tak terlepas dari pantauan lsm dan media, 

Namun informasi yang di dapat dan di tulis di duga ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dalam spek pembangunan rehab berat dan ringan di MPP ini.

Bahkan salah satu ketua LSM yang sudah tidak asing lagi di dengar Ir ganda mora angkat bicara dan lebih menjelaskan bahwa pekerjaan rehab berat dan ringan pembangunan mal pelayanan publik yang berlokasi di kantor walikota Pekanbaru itu perlu di laporkan pada pihak yang berwenang sebab kami menilai, melihat dan memperhatikan pekerjaannya asal jadi dan banyak item pekerjaannya tidak sesuai dengan Bil of  quantity dalam dokumen lelang.

Salah satunya dalam dokumen itu jelas tertulis pekerjaan atap dan kerangka baja ringan itu harus di ganti, kok ini ? Tidak di kerjakan ada apa ? Tandasnya.
Seperti pekerjaan plafon dalam BIl of quantity itu jelas di perkirakan hampir 3,000 mtr sementara yang di kerjakan hanya di lantai dasar saja apakah mungkin itu 3,000 mtr.

Gencarnya pemberitaan pembangunan Mal Pelayanan publik ini juga realita meminta keterangan dari Edy suherman dimana beliau merupakan kabag bagian umum pemko saat acara ulang tahun damkar yang berlokasi di rumbai realita mencoba untuk bertanya tentang atap dan kerangka baja ringan kenapa tidak di kerjakan sementara dalam dokumen BIl of quantity di bunyikan , lalu Edy berkilah itu sudah di ganti pemasangannya ke tempat yang lain ? Kemudian realitaonline menjawab berarti addendum dong pak ?  
Edy suherman menjawab tidak !
jadi apa namanya pak kalau tidak andendum lalu Edy diam saja. 

Wartawan media ini mencoba mencari pekerjaan kolom baja WF dan menyesuaikan di lapangan dan ini juga tidak di temukan, bahkan kaca dalam BIl of quantity tertera ukurannya 12ml meter sementara bila kita uji dan di duga yang terpasang saat ini itu hanya kaca 8 ml. tidak terlepas dari pandangan seperti pekerjaan aluminium composit jika di hitung keseluruhan tidak sampai 1000 mtr sementara dalam BIl of quantity terlampir dan hampir 2000 mtr , dan tidak menutup kemungkinan juga semua pekerjaan di duga telah terjadi mark" up.

Untuk itu pihak lsm IPSPK3-RI tetap konsisten harus kita laporkan bahkan tidak menutup kemungkinan kita akan langsung ke KPK sebab ini sudah di luar kewajaran dengan menggunakan anggaran yang begitu besar hanya untuk rehab sebesar 8,7 m, dan untuk itu semua lsm dan awak media mari kita bersatu untuk melaporkan ini ke pihak yang berwenang, 

Ketua LSM IPSPK3-RI , Ir ganda mora juga mengatakan kita tidak perlu takut untuk mencari kebenaran, jika memang di perlukan kita akan siapkan konsultan yang benar benar ahli dalam kontruksi agar pembangunan rehab berat dan ringan Mal Pelayanan Publik ini bisa terungkap dan kita jangan diam saja, dan harus kita laporkan pada Kejari atau ke Kejati jika nantinya tidak ada perkembangan akan kita laporkan ke KPK seperti saya katakan sebelumnya tandasnya. ( realitaonline.com)***
Home