Kejari Pekanbaru Jamin Kasus Jl.TPA Diusut Tuntas
Laporan Masyarakat Terkait Proyek Jalan TPA Muara Fajar Diproses Kejari Pekanbaru
Jumat, 24/05/2019 - 20:14:03 WIB
|
Plang proyek yang dilaporkan Aktivis |
TERKAIT:
PEKANBARU - Laporan dugaan penyelewengan pada proyek pekerjaan jalan ke tempat pembuangan sampah Muara Fajar Rumbai Pekanbaru semakin bergulir.
Proyek pekerjaan dinas pekerjaan umum kota Pekanbaru tahun 2018 senilai 3.9 M lenih ini dilaporkan oleh beberapa aktifis.
Salah satu adalah laporan Sefianus Zai yang dilayangkan ke Kejari Pekanbaru pada Februari 2019.
Kajari melalui plh kasi intel kejari Pekanbaru yang dikonfirmasi wartawan menyampaikan bahwa laporan saudara Sefianus Zai sedang di proses oleh kejaksaan. Jumat 24/05/2019.
Ia mengatakan bahwa kejaksaan Pekanbaru sangat serius menangani kasus korupsi dikoya Pekanbaru.
" Kami telah dua kali menyurati Inspektorat untuk koordinasi dan meminta hasil pemeriksaan inspektorat sebagai APIP," jelasnya
Surat pertama tertanggal 6 Maret dan surat kedua tanggal 25 April 2019 meminta agar Inspektorat memeriksa proyek yang di maksud.
Ia menambahkan bahwa kedua surat kejaksaan tersebut barulah di balas oleh Inspektorat Pekanbaru tanggal 03 Mei 2019.
Dalam surat Inspektorat menyatakan bahwa inspektorat sedang memproses permintaan kejari tersebut akan tetapi dikarenakan keterbatasan dari pegawai yang ada dan jumlah pekerjaan yg sedang ditangani, maka laporan tersebut belum bisa diselesaikan segera... ," paparnya menjelaskan isi surat dari Inspektorat yang ada dihadapannya.
Plh Kasi Intel meyakinkan wartawan bahwa kasus tersebut pasti akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Ditempat yang sama Sefianus Zai yang ikut dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa yakin kepada kejaksaan bisa menuntaskan dugaan korupsi di Pemko Pekanbaru ini.
" Saya optimis Kejari mampu mengusut kasus ini, karena kejari Pekanbaru tentunya pasti akan membuktikan bahwa cibiran masyarakat kepada Kejari Pekanbaru bahwa Kejari Pekanbaru mandul dalam mengusut kasus korupsi di patahkan," ucapnya.
Sefianus Zai yang juga ketua LBH Bernas sekaligus pemimpin umum salah satu media online ini menilai bahwa ini momentum bagi kejaksaan negeri Pekanbaru menunjukkan kepada masyarakat bahwa Kejari tidak main mata.
Sementara itu Kepala Inspektorat Pekanbaru Syamsuir yang di konfirmasi media melalui pesan WhatApp sampai berita ini ditayangkan tidak membalas pesan wartawan walau pesan sudah dibaca. ( team)***