Home
 
 
 
 
Gubernur Sumut Diminta Segera Evaluasi Ka. UPTJJ Gunungsitoli

Minggu, 30/06/2019 - 22:30:20 WIB


TERKAIT:
   
 
NIAS- Dikutip dari pemberitaan salah satu media online pernyataan Equator J Daeli selaku Ka. UPTJJ Gunungsitoli, yang menyebutkan bahwa pembatalan 6 paket proyek di Dinas Bina Marga dan Bina konstruksi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diwilayah kepulauan nias pada APBD 2019 dinyatakan gagal tender karena tidak ada perusahaan yang memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi, dinilai tidak sesuai dengan fakta.

Hal itu disampaikan oleh A. mevan Nazara kepada awak media, Sabtu 29/6/19. Menurutnya, pernyataan Ka. UPTJJ tersebut tidak masuk akal.

Dijelaskan oleh A. Mevan, "salah satu contoh paket proyek di antara 6 yang gagal tahun ini yaitu Pembuatan Turap untuk penanganan longsor badan jalan pada jalan provinsi ruas lolowua-dola di kabupaten nias dengan pagu 3 M dan pembangunan turap untuk penanganan longsor badan jalan di KM 12-100 pada jalan provinsi ruas miga-lolowa'u kota gunungsitoli dengan pagu 2 M, ada 5 perusahaan yang telah mengajukan diri untuk ikut tender "Pungkasnya.

Lanjut A. Mevan Nazara menjelaskan, bahwa sebelum di tetapkan pemenang pada tender, seyogianya terlebih dahulu panitia memanggil KPAnya atau Ka. UPTJJ, untuk diklarifikasi sesuai dengan aturan pelelangan bahwa ada hak KPA untuk memberikan masukan kepada panitia, serta dapat memberikan undangan kepada pihak perusahaan yang mengikuti tender.

"Nah disini patut diduga bahwa ada unsur kerjasama pihak panitia lelang dengan dinas terkait untuk membatalkan atau menggagalkan beberapa perusahaan yang telah melakukan penawaran pada paket yang dimaksud. Dimana sampai sejauh ini, informasinya, 5 perusahaan yang ikut mengajukan diri dalam mengikuti proses lelang tersebut belum pernah dipanggil serta tidak melakukan klarifikasi terhadap 5 perusahaan yang memberi penawaran pada paket tersebut.

Lalu bagaimana cara panitia dan dinasnya untuk mengetahui bahwa perusahaan yang menawar paket itu tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun kualifikasi, apa dasar mereka mengatakan hal tersebut? Pungkasnya.

Maka dari itu, A. Mevan Nazara meminta Gubenur Sumatera Utara sesegera mungkin mengevaluasi kinerja Ka. UPTJJ Gunungsitoli dan panitia lelang paket proyek tersebut.

Kami meminta Pak Gubernur Sumatera Utara agar segera mengevaluasi kinerja Ka. UPTJJ Gunungsitoli beserta panitia lelang paket proyek tersebut " Pintanya mengakhiri.

Sementara itu ketika dikonfirmasi kepada panitia lelang atas nama Habibi melalui telepon seluler terkait informasi tersebut tidak dapat tersambung.

Demikian juga dengan Ka. UPTJJ Gunungsitoli ketika dihubungi via seluler untuk diminta keterangan terkait masalah ini, dapat tersambung dimana nomor yang dituju berada diluar jangkauan.

(KN/AH)
Home