Home
 
 
 
 
Paripurna DPRD Riau Penyerahan LHP BPK RI

Selasa, 21/05/2019 - 10:27:49 WIB


TERKAIT:
   
 

PEKANBARU  -  DPRD Riau  menggelar rapat Paripurna kali ini merupakan tindaklanjut hasil kesepakatan
antara BPK RI dengan beberapa tahun yang lalu tentang tatacara
penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI kepada DPRD Riau.

Menurut Septina, rapat kali ini sangatlah penting. Karena dapat menyaksikan penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Riau Tahun 2018 yang akan diserahkan BPK kepada DPRD Provinsi Riau dan Gubernur Riau.

"Laporan hasil pemeriksaan ini tentunya memuat hasil kinerja yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Riau bersama jajarannya selama kurun waktu 2018. Dan laporan hasil pemeriksaan ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah Provinsi Riau terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Provinsi Riau tahun anggaran 2018 yang lalu," ungkap Septina.


Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Riau, T Ipoeng Anjar Wasito mengungkapkan, pemerintah Provinsi Riau telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 7 kalinya. Karena pada tahun 2018 dan Tahun 2019 berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD di Tahun 2018, BPK kembali memberikan opini WTP.

"Kami berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dimasa mendatang tuntutan masyarakat atas pengelolaan keuangan yang baik terus meningkat. Demikian pula peningkatan tuntutan masyarakat atas pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK," kata Ipoeng dalam sambutannya.


Sementara itu Gubernur Riau, Syamsuar dalam kata sambutannya mengungkapkan rasa syukurnya lantaran untuk kesekian kalinya Pemprov Riau diberikan opini WTP oleh BPK RI.

"Alhamdulillah hari ini, opini WTP diterima kembali oleh pemerintah Provinsi Riau. Kita patut bersyukur kepada Allah S.W.T. atas prestasi tertinggi dibidang pengelolaan keuangan yang diberikan oleh BPK RI," ungkap Syamsuar.

Ditambahkannya, Keberhasilan pemerintah Provinsi Riau memperoleh opini WTP ini adalah berkat komitmen bersama, pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Provinsi Riau.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada tim BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan selama lebih kurang 30 hari.


dengan mempertahankan independensi dan integritasnya. Terimakasih kepada seluruh Kepala OPD dan jajaran, khususnya kepada pihak yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan pemerintah Provinsi Riau," jelas Syamsuar.

BPK RI selalu memberi arahan secara teknis agar pelaksanaan pelaporan dan pemanfaatan anggaran pemerintah tidak salah kelola.Adv. **
Home