Home
 
 
 
 
Kasat Lantas Iptu Julisman : Januari - Juni 2019 Korban Lakalantas Di Pasaman Sekitar 187 Orang

Jumat, 19/07/2019 - 14:49:00 WIB


TERKAIT:
   
 
Pasaman , -- Zonariau.com.
Kecelakaan lalu lintas tampaknya masih membayangi para pengguna jalan di Kabupaten Pasaman. Berdasarkan data dari Satlantas Polres Pasaman terhitung Januari hingga Juni 2019 kemarin sekitar 187 orang menjadi korban kecelakaan baik meninggal, luka berat atau luka ringan.

Selama periode Januari hingga Juni 2019 kemarin, Satlantas Polresta Pasaman telah mencatat 92 kasus kecelakaan di daerah itu. Mayoritas penyebab kecelakaan karena melebihi batas kecepatan, melanggar aturan tertib dalam berlalulintas dan kebanyakan tidak mengenakan helm, serta pengendaranya kebanyakan anak dibawah umur.

"Terhitung sejak Januari hingga Juni, dari 92 itu sudah 20 korban jiwa/meninggal dunia (MD) dari kecelakaan lalu lintas," ungkap, Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin melalui Kasatlantas Iptu Julisman pada awak media di ruang kerjanya, Kamis (18/7) siang kemarin.

Katanya, dalam kasus lakalantas tersebut, kendaraan yang mendominasi dalam kasus laka di daerah itu adalah kendaraan sepedamotor (roda dua), disusul kendaraan barang, dan kendaraan umum. "Dari Januari hingga Juni 2019 kemarin, kasus laka untuk kendaraan roda dua sebanyak 129 kendaraan, kendaraan barang 17, dan kendaraan angkutan sebanyak 11 kendaraan," terangnya.

Salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan, kata Kasatlantas disebabkan karena pengendara melebihi batas kecepatan di jalan raya, tidak menggunakan helm dan salah menggunakan lampu sen saat berbelok. 

Selain korban meninggal, lanjutnya, dalam kasus laka dari Januari hingga Juni 2019 itu terdapat 2 orang mengalami luka berat (LB) dan 165 orang mengalami luka ringan (LR). 

Adapun jumlah kerugian dalam kasus laka sepanjang Januari hingga Juni 2019 kemarin mencapai Rp.61.575.000.

Kata dia, sepanjang tahun 2018 lalu, sedikitnya terdapat 181 kasus kecelakaan lalu lintas, dari angka tersebut, 41 meninggal dunia, 5 luka berat dan 305 luka ringan. "Sedangkan untuk kerugian materil dari tahun lalu itu mencapai Rp.133.850.000,-" terangnya.

Julisman menekankan, untuk mengantisipasi terjadinya kasus laka di jalan raya pihaknya meminta pengguna jalan harus tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. "Patuhilah peraturan lalu-lintas, gunakan helm saat berkendara, serta utamakanlah keselamatan dalam berlalulintas," pintanya.

Ia menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya kasus lakalantas di daerah itu, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan seperti, melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah di daerah ini. 

"Tahun ini, kita gencarkan sosialisasi tentang keselamatan berlalulintas ke setiap sekolah mulai SLTP dan SLTA di daerah ini. Beberapa hari lalu, kita juga telah melaksanakan sosialisasi tentang keselamatan berlalulintas di sekolah-sekolah yakni, pada SMAN 1 Bonjol, dan SMAN 1 Panti, dan sosialisasi ini menjadi agenda rutin setiap tahunnya bagi Satlantas. Sosialisasi ini juga disambut baik oleh pihak sekolah dan para siswa," ucapnya.

Selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga melakukan razia ke lapangan. "Dalam razia tersebut, bagi pengendara yang melanggar aturan lalulintas pihaknya langsung melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan," katanya.

Kemudian, pihak Satlantas tak lupa juga memasang spanduk himbauan kepada masyarakat dan pengendara tentang antisipasi kecelakaan, baik di daerah black spot (daerah yang angka kecelakaannya cukup tinggi) seperti, di daerah Padang Gelugur, Panti, Rao dan lainnya. "Kemudian, pada lokasi pasar-pasar tumpah seperti, pasar Lubuksikaping, pasar Padang Gelugur, tempat rawan kecelakaan dan lokasi strategis lainnya juga kita pasang spanduk-spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas lainnya," ucapnya.

Kanit Laka, Aiptu Armen Natsir menambahkan, dari 92 kasus kecelakaan yang terjadi sepanjang Januari hingga Juni 2019 kemarin, korban meninggal dunia yang banyak terjadi yakni di bulan Juni sebanyak 7 orang, luka berat (LB) 1 orang, dan luka ringan (LR) 38 orang.

Armen mengatakan, adapun rincian kasus laka yang terjadi dari Januari hingga Juni 2019 kemarin itu adalah, bulan Januari kasus lakanya sebanyak 13 kasus, MD 1 orang, dan LR 23 orang.

Pada bulan Februari terdapat 11 kasus laka, MD 1 orang, LR 21 orang. Bulan Maret kasus laka sebanyak 19 kasus, MD 5 orang, LB 1 orang, dan LR 32 orang. Selanjutnya bulan April 15 kasus laka, MD 3 orang, dan LR 29 orang. Bulan Mei sebanyak 11 kasus diantaranya, MD 3 orang, dan LR 22 orang. Kemudian, bulan Juni 2019 sebanyak 24 kasus laka dengan rincian, MD 7 orang, LB 1 orang, dan LR 38 orang.

"Dari 92 kasus laka tersebut, mulai Januari hingga Juni 2019 kemarin, penanganan perkaranya sudah selesai sebanyak 83 perkara," tukasnya. (Ck).

Home