Home
 
 
 
 
Bupati H. Yusuf Lubis Hadiri Pemusnahan Barang Haram Jenis Ganja Di Polres Pasaman

Selasa, 23/07/2019 - 17:23:47 WIB


TERKAIT:
   
 
Foto : Bupati H. Yusuf Lubis saat pemusnahan barang haram jenis Ganja Di Polres Pasaman


Pasaman, -- Zonariau.com.
Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis hadiri pemusnahan  barang haram jenis Ganja sebanyak 42 Paket besar  atau sekitar 42  kilogram yang siap edar . Barang tersebut digagalkan Jajaran Polres Pasaman beberapa waktu yang lalu.Selasa , ( 23/07 ) di halaman Mako Polres Pasaman. 

Pada kesempatan tersebut dalam sambutannya Yusuf Lubis mengatakan, kita sangat apresiasi kepada Polres Pasaman yang telah menggagalkan transaksi narkoba di wilayah Pasaman.

Sebab, kata Bupati daerah Pasaman merupakan perlintasan antara Sumatra Utara dengan Sumatra Barat. Maka dengan itu , "Kepada tersangka Bupati Pasaman Yusuf Lubis menyampaikan jangan coba - Coba membawa barang haram ini melewati daerah Pasaman, pasti akan tertangkap " tegas nya.

Dilokasi yang sama Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari perkara, TJ (35) dan RA (24) warga Jorong Balai Baru Desa Tanjung Barulak Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar dan warga Surau Baru, Jorong Koto Hilalang, Desa Balingka Kecamatan IV Koto, Kota Bukittinggi. Kedua ini diamankan saat melintas di Pasaman.

"Semua barang bukti saat diamankan 43 paket. Yang dimusnahkan 42. Satu paket untuk barang bukti di persidangan," kata AKBP Hasanuddin.

Lebih lanjut Kasatnarkoba Polres Pasaman, Syafril Munir menjelaskan, ganja-ganja ini diakui tersangka berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Rencananya, ganja ini bakal diedarkan ke Tanah Datar.

"Sepak terjang kedua pelaku ini sudah ganas kiranya. Mereka bakal kami jerat pidana pasal 111, 114, 115 undang-undang nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” tukas Syafril Munir. ( Ck )

Home