PH Toro Laia Hadirkan Klien Untuk Eksekusi, Kasipidum ke Kejati
Selasa, 23/07/2019 - 19:25:28 WIB
PEKANBARU - Fauzan Laia, SH., MH Penasehat Hukum (PH) terpidana Toroziduhu Laia menghadiri panggilan jaksa untuk pelaksanaan putusan pengadilan negeri pekanbaru no. 540/Pid.sus/2018/PN.Pbr yang sebenarnya diagendakan pada hari Rabu, tanggal 24 Juli 2019,
Sesuai kepsepakatan sebelumnya antara Penasehat hukum Toro, Fauzan Laia SH., MH dengan Kasipum Kejari Pekanbaru Robiharianto S. SH., MH pada tanggal 18 Juli 2019 diruang kasipidum.
Dalam kesepakatan itu bahwa Fauzan Laia, SH., MH akan menghadirkan yrrpidana Toro Laia pada hari selasa, tanggal 23 Juli 2019.
Namun hari ini Fauzan Laia,SH.,MH & dan kliennya Toroziduhu Laia mendatangi kejari, tapi sangat disayangkan justru Kasipidum tidak berada di ruang kerjanya. Ketika di konfirmasi dengan petugas di kejari, mengatakan bahwa Kasipidum keluar menghadap pak Kajati Riau.
Fauzan Laia,SH.,MH mengatakan melalui jaringan telpin seluler Kasipidum mengatakan bahwa ia menghadap Kajati Riau untuk membahas tehnik pelaksanaan eksekusi," ucap Fauzan menitukan Kasipidum. Dalam pembicaraan itu Kasipidum mengatakan akan berkoordinasi kepada PH tentang jadwal eksekusi kedepan.
" Ya kita terpaksa pulang mau bagaimana lagi, pak Kasipidum tidak ditempat,":!paparnya melalui pesan WA.( red)