Home
 
 
 
 
Pekanbaru Terindikasi Jadi Kota Judi Dan Maksiat
Judi Gelper Marak, Ini Nama Dan Alamatnya, Mengapa Dibiarkan?

Senin, 19/08/2019 - 22:00:31 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Geram terhadap keberadaan Gelper yang diduga kuat berbau judi yang buka melewati jam operasional hingga dini hari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, segera memanggil tujuh Pengelola Gelanggang Permainan (Gelper) dalam waktu dekat ini.

"Kita akan melakukan pemanggilan, karena tim kita sudah lakukan pengecekan di lapangan, pada umumnya mereka (Gelper, red) melewati batas jam operasional," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono, Senin, (19/8/2019) di Pekanbaru, sembari tak menampik ke tujuh Gelper itu terindikasi perjudian.

Selaras dengan itu, mantan Pamen TNI berpangkat Letkol terkhir itu, akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, terkait adanya unsur perjudian di lokasi. Hal itu dilakukan, mengingat dalam praktek perjudian itu pihaknya tengah melakukan penyelidikan bersama anggotanya.

"Tim kita sudah turun kesana, untuk melakukan penyelidikan. Tehniknya, vaucher atau koin itu ditukar uang Rp100 ribu untuk 2 koin. Jika pemain menang dia dapat menang tukar koinnya ke kasir dengan uang. Kalau perjudian ini saya kira kepihak kepolisian, tapi kalau jam operasional itu wewenang saya," tegas Agus.

Meski begitu, ia juga akan meminta OPD terkait untuk berkoordinasi dengan pihaknya, untuk melakukan peringatan keras kepada pihak pengelola Gelper tersebut.

"Kalau memang terbukti ada penyalahgunaan izin, OPD terkait diminta mengirimkan surat rekomendasikan ke kita," pungkas mantan Kesbangpolinmas Pekanbaru itu meyakinkan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pekanbaru, Muhammad Jamil pada oketimes.com saat disambangi di kantornya belum lama ini, menyebutkan bahwa jumlah Gelper yang ada di kota Pekanbaru hingga kini, tercatat 58 gelper yang sudah mengantongi izin. Akan tetapi enam diantaranya saat ini sudah tidak beroperasi lagi.

Puluhan gelper yang dimaksud itu berada di sejumlah titik seperti di Jalan Riau, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Arifin Achmad, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Imam Munandar, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Jendral Sudirman dan sejumlah lokasi lainnya.

Menurutnya, Izin gelper di Pekanbaru mulai diterbitkan oleh DPMPTSP Kota Pekanbaru sejak 10 Oktober 2012 hingga 6 September 2018 itu, mayoritas jenis usaha gelper ini berupa arena permainan dan permainan anak-anak.

DPMPTSP Kota Pekanbaru mengaku siap untuk mengambil tindakan tegas kepada pengelola, jika terbukti menyalahi izin bahkan akan mengambil tindakan tegas berupa membekukan izin gelper tersebut.

Gelper yang menyalahi izin itu, terancam tidak akan dapat beroperasi lagi, jika ada laporan masyarakat bisa jadi awal penindakan terhadap pengelola gelper yang menyalahgunakan izin.

"Apalagi gelper tersebut, terindikasi ada praktek judi. Aktivitas itu jelas tidak sesuai izin yang diterbitkan. Kalau terbukti menyalahgunakan izin, ya kita akan cabut izinnya," tegas M Jamil saat itu.

Data yang dihimpun dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pekanbaru, adapun ke 58 Gelper dan Enam diantaranya sudah tutup, akan tetapi masih mengantongi izin.

Sebanyak 58 gelper tersebut, antara lain terdapat di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai/Nangka antara lain Planet Games, Arena Entertainment, Kid's Zone, Super Games, Games Industry dan City Game dan PT Era Baru Jaya alias Avengers Endgame di Jalan Tuanku Tambusai.

Kemudian di Jalan Jend Sudirman Ezone di Lantai 2 Kompleks Plaza Sukaramai, Games Center di Mall Pekanbaru, Fun Station di Lantai 2 dan 3 Mall Pekanbaru, Golden 9 Game, EMI di lantai 3 Mal Pekanbaru, Sitigen di Kompleks Ramayana Jenderal Sudirman, Blue Diamond Sudirman Ramayana Lestari Sentosa di Komplek Plaza Sukaramai.

Di Jalan Riau Blue Diamond I, City Game, 88 Plaza di Jalan Riau, Timezone di lantai III Mal Ciputra Seraya, Superstar Jalan Riau, Binggo, Pokemon, The Zone di Kompleks RBC Jalan Riau.

Fun Station di Jalan Ahmad Yani, Happy Game di PTC Pasar Kodim, Sitigen di Lantai 3 Pasar Bawah, PT Fajar Nuansa Utama di Plaza The Central Jalan Ahmad Yani.

Kemudian 88 Game di Jalan Sultan Syarif Qasim, 88 Zone di lantai 5 Kompleks Plaza Citra, Semua Bersaudara di Jalan Bambu Kuning, Fun City di Jalan HR Soebrantas MTC Panam.

EMI arena bermain keluarga di lantai 2 Mal SKA, E-Zone di Lantai 4 Plaza Senapelan dan E-Zone di Jalan Imam Munandar dan E-zone Jalan Kaharuddin Nasution, E-Zone di Jalan Delima.

89 Game Zone di Jalan Soebrantas, Amazon di lantai 2 Mal SKA, PB-Zone di Jalan Gatot Subroto, Fantasy Games di Jalan Soekarno-Hatta.

G3 Company di Jalan Satria, Doraemon Game di Jalan Melati, Fun House Boardgame Cafe and Resto di Jalan Arifin Ahmad. Dragon Star di Jalan Setia Budhi, Naruto Game di Jalan Kulim. PT Hawai Ritailindo di Jalan Hangtuah Ujung. Shinchan Game di Jalan M Yamin.
 
Mayoritas jenis usaha gelper berupa arena permainan ketangkasan untuk anak-anak yang mendapatkan izin tersebut, kebanyakan disalahgunakan oleh pengelola untuk berbuat praktek judi berkedok gelper permainan anak yang digandrungi oleh kaum lelaaki dan perempuan dewasa, bahkan diatas paruh baya yang ikut bermain melewati batas jam operasional hingga dini hari.

Sebagai bukti, dari hasil penelusuran oketimes.com pada Selasa 13 Agustus 2019 dini hari hingga pukul 02.30 WIB. Terkonfirmasi, ada sekitar 7 (tujuh) aktivitas gelper yang diduga berbau judi 303 di kawasan seputaran Jalan Melati, Kulim, Riau dan Jalan Tuanku Tambusai/ Nangka Kota Pekanbaru, masih tetap buka melayani para pengunjungnya hingga dini hari.

Ketujuh Gelper yang diduga berbau judi dan mayoritas ditongkrongi orang dewasa itu, antara lain Gelper Doraemon Game samping C7 di Jalan Cempaka Kelurahan Padang Bulan, Gelper Naruto di Jalan Kulim, Pokemon di Jalan Riau samping Riau Foodcourd, Binggo Jalan Riau di Keluruhan Kampung Baru, dan Superstar di Jalan Riau samping Jalan Guru Sulaiman Kelurahan Padang Terubuk Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.

Selanjutnya, kegiatan yang sama juga terdeteksi di Jalan Tuaku Tambusai/Nangka Komplek Central Niaga Nangka (CNN) terdapat Avengers Endgames eks Super Games di Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki dan Arena Game di Komplek Sentral Nangka Mas (SNM) Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.

Berdasarkan pantauan oketimes.com di tujuh titik lokasi gelper yang diduga berbau judi tersebut, para pengunjung yang hadir hingga dini hari itu, digandurungi oleh kaum Wanita dan Pria dewasa, bahkan hingga berusia senja diatas 50-60 tahun.

Sementara perizinan yang dikeluarkan Pemko Pekanbaru terhadap Gelper tersebut, merupakan izin gelper untuk Permainan Ketangkasan anak-anak atau video game dan jam operasional menyalahi ketentuan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No. 3 tahun 2002 tentang Hiburan Umum.

Apalagi, jadwal operasional gelper yang ditentukan perda tersebut, Gelper termasuk kategori tempat video game, sehingga harus tutup pukul 17.00 WIB. Jika melewati batas jam operasional, maka rawan melanggar Perda Nomor 5 tahun 2002 tentang Ketertiban Umum.

Modusnya, para pemain harus membeli koin dari nominal Rp 50.000 hingga Rp 100.000. Dengan koin itu, para pengunjung sudah dapat bermain ria yang didampingi para juri yang disediakan dari pengelola gelper atau partisan.

Jika menang, para pemain dapat menukarkannya menjadi voucher, dan terakhirnya akan ditukarkan menjadi uang. Sebab tempat penukaran voucher menjadi uang sengaja diletakkan tak jauh dari gedung oleh pengelola.

Kalau untuk satu voucher berwarna biru bisa ditukar dengan Rp 50 ribu, sedangkan Voucher warna hijau dapat ditukarkan seharga Rp 100 ribu yang tak jauh beda dengan praktek perjudian Casino di Singapura.

Terpisah, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH, saat dimintai komentarnya terkait maraknya dugaan unsur perjudian di arena Gelper yang 'subur' di Kota Pekanbaru saat ini, lewat pesan pendek yang dikirimkan ke ponsel androitnya pada Senin (19/08/2019) siang tadi. Kapolresta, hingga kini belum bersedia memberikan penjelasan atau komentarnya terkait dugaan tersebut.

Hal senada juga tidak jauh beda dilakukan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo MM, saat dimintai komentarnya lewat pesan Whatsapp pada senin siang tadi, Kapolda Riau juga belum bersedia memberikan penjelasan atas dugaan tersebut.(Zai)

Sumber : https://www.oketimes.com/news/24991/salahi-jam-operasional-satpol-pp-segera-panggil-7-pengelola-gelper-berbau-judi-di-pekanbaru.html


Home