BNNP Riau Ungkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Extasi Modifikasi
Kamis, 23/01/2020 - 18:59:29 WIB
PEKANBARU - Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menangkap seorang pemuda yang menjual Narkotika jenis sabu dan ekstasi di sebuah rumah kontrakan yang berada di kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki kota pekanbaru.Pemuda tersebut mengubah warna sabu dan merubah bentuk exstasi menjadi kapsul obat untuk mengelabui petugas
Kepala BNNP menyampaikan bahwa pemuda tersebut sudah lama mencurigakan kegitan tersangka ini. Dari informasi masyarakat itulah makanya kita melakukan pengeledakan dan menggerebek tersangka,"kata untung saat saat melaksanakan konferensi pers di kantor BNNP Riau didampingi Kabid Berantas Khodirin," Kamis (23/11/2020.
Dari penggeledahan itu petugas berhasil mengamankan 6800 butir exstasi kemudian melakukan interogasi lebih dalam dan ternyata RAW masih menyimpan sabu didalam rumah kontrakan itu.
" jadi dilakukan lagi penggeledahan dengan disaksikan oleh ketua RT setempat.akhirnya petugas menemukan sabu seberat 3.5 kilogram dalam bungkusan teh cina,"lanjutnya.
Lebih lanjut dari hasil pengembangan petugas tersangka RAW memodifikasi ekstasi dan sabu untuk mengelabui petugas.
" jadi dia giling exstasi dimasukan kapsul obat kemudian untuk sabu juga warnanya di ganti jadi warna lain agar petugas tidak curiga. Lalu nanti sabu yang warnanya diubah akan disterikan kembali menggunakan alkoh 70% dan ini sudah yang kedua kali dilakukan oleh tersangka "tutup untung". (***).