Home
 
 
 
 
PT. Serikat Putra Diduga Penyebab Rusaknya Sungai Kerumutan dan Sungai Terajan

Rabu, 12/02/2020 - 02:33:09 WIB


TERKAIT:
   
 
Pelalawan - PT Serikat Putra (SP) Diduga telah melakukan pelanggaran berat. Pasalnya perusahaan perkebunan kelapa sawit ini telah melanggar beberapa peraturan pemerintah yang seharusnya dijalankan dengan baik.

Hasil investigasi media dilapangan, kondisi Sungai Kerumutan dan Sungai Air Terjun (terajan) yang berada diwilayah Bandar Petalangan, mengalami pendangkalan dan kerusakan. Diduga kuat terjadinya pendangkalan tersebut akibat ulah nakal perusahaan yang saat itu menebang hutan hingga kandas kebibir sungai tanpa menyisakaan sebagai hutan sebagai penyangga pinggiran sungai dan melakukan aktifitas perkebunan kelapa sawit tanpa memperhatikan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Menurut keterangan warga kepada media, dulu sebelum masuknya perusahaan perkebunan pt serikat putra, sungai kerumutan dan sungai air terjun adalah tempat masyarakat lokal untuk mencari ikan. Selain bertani, sungai tersebut juga dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sumber tambahan rejeki, namun sayang saat ini kedua sungai dimaksud telah rusak, berdampak juga pada ekosistem disungai menjadi rusak sehingga ikan pun sudah langka ditemukan.

Bj (50) tahun warga Bandar Petalangan memaparkan kepada media, "sebelum PT SP masuk, sungai Air Terjun dan Sungai Kerumutan adalah tempat masyarakat mencari ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari hari. Disungai ini terdapat berbagai jenis ikan, ada toman, baung, udang dan banyak lagi jenis ikan berharga lainnya. Namun setelah perusahaan perkebunan ini membuka lahan dan menanam sawit secara sembarangan, akhirnya kedua sungai tersebut menjadi dangkal dan mengecil."

Lanjut Bj, "dulu sungai ini lebar dan dalam, tempat kami mencari nafkah dengan cara memasang pengile dan bubu (perangkap ikan) serta ngael (memancing), namun setelah pt serikat putra menanami sawit hingga dibibir sungai ini, keadaan sungai ini lama kelamaan berubah jadi mengecil dan dangkal, dan sungai yang dulunya banyak ikan, sekarang tinggal kenangan saja. Kata orang, seharusnya pinggiran sungai disisakan lima puluh meter kanan kiri, nyata nya pt menanam sampai pinggir sungai, dan kata orang pulak, itu melanggar hukum? tapi kalau benar melanggar hukum, kenapa sampai sekarang tidak ada tindakan tegas dari pemerintah? apa pt sp ini kebal hukum?." ungkap Bj kecewa.

Kepala Desa Air Terjun ( Saparuddin) juga mengungkapkan kekesalannya terkait cara cara licik yang dilakukan oleh PT Serikat Putra. Menurut Sapar, seharusnya masuknya perusahaan ke suatu daerah, membawa perubahan positif bagi kehidupan dan mendongkrak roda perekonomian, serta mendukung program program pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dengan cara mengurangi penganguran, namun menurut Sapar, semua bagai fatamorgana.

"Harusnya adanya perusahaan disini, berdampak pada peningkatan tarap hidup masyarakat, kehadiran perusahaan haruslah memberi peluang bagi warga tempatan untuk bekerja, agar roda perekonomian serta kehidupan berjalan kearah yang lebih baik. Faktanya kehadiran PT Serikat Putra dibandar petalangan seakan akan menambah derita masyarakat,contoh sungai sudah tidak dapat lagi dipungsikan sebagai sumber penghidupan, mari kita lihat sungai air terjun  dan kerumutan, setau saya kondisinya sekarang memprihatinkan, selain sawit yang ditanam langsung kebibir sungai, perusahaan juga diduga melakukan alih pungsi sungai dengan cara ilegal karena membendung sungai kerumutan secara permanen serta melakukan penggundulan hutan pinggiran sungai kerumutan dan menggantinya dengan waduk. Saya berharap agar pemerintah secepatnya bertindak tegas dan perintahkan agar pt serikat putra mengembalikan pungsi sungai sebagaimana mestinya," Papar Saparuddin.

Guna untuk mencari perimbangan berita, media berusaha mengkofirmasi Manager Lubuk Bukit Wahyudi lewat pesan WhatsApp untuk meminta komentar dan tanggapannya, namun hingga berita ini terbit wahyudi belum membalas konfirmasi dari media.
(Riswan L)



Home