Home
 
 
 
 
ARIEF BUDIMAN KEMBALI LAGI DIPANGGIL OLEH KPK
Kembali Ketua dan Komisioner KPU, Arief Budiman serta Evi Novida Ginting Manik Dipanggil KPK

Rabu, 26/02/2020 - 09:34:39 WIB

Arief Budiman kembali lagi dipanggil oleh KPK, Foto Ilustrasi Internet
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, – Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019 – 2024. Harun Masiku, Selasa (25/02/2020).

Selain Ketua KPU, Arief Budiman. KPK juga memanggil komisioner KPU lainnya yakni, Evi Novida Ginting Manik. Keduanya akan diperiksa KPK sebagai saksi bagi tersangka Saeful Bahri dari pihak swasta.

“Bukan hanya Ketua dan Komisioner KPU saja yg dipanggil, dalam penyidikan perkara ini, KPK juga memanggil satu saksi lain yaitu anggota DPR RI Fraksi PDI- P, Riezky Aprilia. Dia juga diperiksa untuk tersangka SB,” ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Selanjutnya ada juga nama advokat PDI- P, Donny Tri Istiqomah yang tercatat di jadwal pemeriksaan KPK pada hari ini. Namun dia akan diperiksa untuk tersangka Wahyu Setiawan yang merupakan Eks Komisioner KPU.

Sebelumnya, Evi Novida Ginting telah memenuhi panggilan KPK pada 24 Januari 2020. Sedangkan Arief Budiman diperiksa KPK pada 28 Januari 2020.

Saat itu Arief mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik KPK. Dan ditanya oleh penyidik apakah Arief ikut menerima uang suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Lalu Riezky Aprilia pun tercatat memenuhi pangggilan KPK pada 14 Februari 2020. Ketika ditanya awak media tentang pemeriksaannya, dia mengaku tidak kenal dengan tersangka Harun Masiku.

Kemudian Donny juga di panggilan KPK. Ketika itu, Donny menepis kabar pernah berkomunikasi dengan Harun Masiku satu hari sebelum menjadi buronan KPK. Dia bersikukuh tugasnya hanya untuk menyusun langkah hukum terkait uji materi PDIP ke Mahkamah Agung (MA).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang tersangka. Diantaranya Yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Harun Masiku yang masih buron; dan Saeful dari pihak swasta. (Riswan L)
Home