Home
 
 
 
 
REMAJA JADI KORBAN PENCABULAN
Remaja Putri Belasan Tahun Digauli Paksa Dalam Gubuk di Ladang Jagung

Rabu, 20/05/2020 - 18:59:03 WIB

Ilustrasi Pencabula (nt)
TERKAIT:
   
 
Seorang remaja putri, berinisial ZAS, berusia 14 tahun di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara bernasib nahas karena menerima perlakuan kekerasan seksual dari seorang pria berusia 19 tahun berinisial APA.

Kapolres taput AKBP J.MH Samosir, melalui Kasubbag Kumas Aiptu W Baringbing membenarkan peristiwa tersebut dalam keterangan tertulis kepada awak media, Rabu (20/5/2020).

Disebutkan, APA, tersangka tindak kekerasan itu, merupakan warga Siarang-arang, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara.

“Penangkapan APA dilakukan atas laporan dari ibu korban Senin 18 Mei, pagi sekitar pukul 07:00 WIB. Sekitar pukul 09:00 WIB, kita mengamankan pelaku,” kata Barimbing.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka APA mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan secara paksa atas Melati. Aksi itu disebutkan terjadi pukul 02:00 WIB dini hari.

Menurut Barimbing, ihwal pertemuan APA dan Melati, melalui media sosial Facebook, Senin 11 Mei lalu. Antara APA dan Melati terjadi saling chating dan berujung komunikasi yang intensif.

Komunikasi berlanjut hingga Minggu 17 Mei, dengan janji bertemu sekitar pukul 23:00 WIB di depan Auditorium HKBP Simenarium Sipoholon.

“Korban tinggal di rumah paman nya di lokasi SMP HKBP Simenarium Sipoholon,” kata Barimbing.

Saat pertemuan tersebut, APA bersama teman-temannya mengendarai sepeda motor. Korban pun dirayu dan diajak berkendara. Tak lama berkendara, APA dan korban bersama tiga temannya yang lain lantas berhenti dan duduk di gubuk di ladang jagung milik warga.

Di sana, APA memaksa Melati berhubungan badan dan diketahui teman-temannya. Korban disebutkan sempat meronta dan menolak, namun tersangka terus memaksa.

“Ketiga teman tersangka membiarkan hal tersebut dan malah ada bersuara Hajar,” tutur Barimbing.

Merasa diberi semangat oleh teman-temannya, tersangka pun memaksa korban ke dalam gubuk dan bahkan di senter salah satu  teman dengan memakai HP karena gelap.

“Setelah korban dan tersangka tiba di dalam gubuk tersebut, lalu teman-teman nya menjauh dari tempat agar seleluasa nya korban di cabuli. Di dalam gubuk, tersangka pun berhasil mencabuli korban,” ujar Barimbing.

APA pun kemudian mengantar kembali korban ke rumahnya. Namun paman korban dengan sigap menangkap APA dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Sipoholon.

“APA kemudian diserahkan ke Polres Taput untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Saat ini kita sudah menahan tersangka di rutan Polres Taput,” kata Barimbing.(Riswan***)

Sumber : RakyatSumut.com
Home