Home
 
 
 
 
Soal Dugaan Ilegal Mining PT Golden Land Indonesia, IPM - Konut Desak DPR Bentuk Tim Investigasi

Rabu, 12/08/2020 - 11:55:37 WIB

Ketgam : Ikatan pemuda dan mahasiswa konut saat menggelar aksi demo di kantor DPRD prov sultra
TERKAIT:
   
 
KENDARI - Puluhan Massa yang tergabung dalam ikatan pemuda dan mahasiswa konawe utara, mendesak komisi III Dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi sultra agar segera membentuk tim investigasi.

Desakan tersebut, disuarakan IPM - Konut saat menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Prov sultra, ikhwal aktivitas PT. Golden Land Indonesia di Block Matarape selasa 11 Agustus 2020

Oscar dalam orasinya, mengatakan bebasnya PT. GLI melakukan pengerukan hasil bumi di Block matarape tidak lepas dari campur tangan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Ada kekuatan besar yang mensuport kegiatan PT Golden land indonesia di Block matarape. sementara, kawasan tersebut saat ini masih berstatus quo , " sebutnya dalam orasi.

Tidak hanya itu, oscar juga menyampaikan PT. GLI diduga kuat telah melakukan penjualan ore nickel secara diam diam ditambah lagi dengan dugaan pengrusakan kawasan hutan produksi serta hutan lindung disana

Kata oscar, penambangan di wilayah Eks IUP PT INCO sudah lama tejadi namun anehnya sampai hari ini tidak satupun aparat yang melakukan pengusutan

Untuk itu, Ikatan pemuda masiswa konawe utara menyatakan sikap

1. Mendesak DPRD Provinsi mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan mengundang semua instansi terkait atas dugaan Ilegal Mining PT GLI di Block Matarape.

2. Mendesak DPRD Provinsi untuk segera membentuk PANSUS guna melakukan audit dan investigasi atas Indikasi Ilegal Mining PT GLI di wilayah IUP Eks PT Inco Block Matarape yang telah merugikan Negara.

3. Mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara agar memproses secara hukum Direktur PT Golden Land Indonesia (PT GLI) atas dugaan Ilegal Mining dan Perambahan kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Block Matarape.

4. Mendesak Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera membentuk PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) guna mengusut tuntas kasus Ilegal mining PT GLI di Block Matarape.

5. Mendesak Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kapolda Sultra untuk segera melakukan peninjauan di Wilayah kawasan eks Wiup PT Inco Block Matarape atas dugaan adanya aktivitas Ilegal Mining dan Perambahan Kawasan Hutan Produksi yang dilakukan oleh PT GLI.

6. Mendesak PT GLI dan seluruh perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan diatas wilayah IUP Esk Inco untuk segera menghentikan aktivitas dan keluar dari area tersebut karena terindikasi merugikan Negara.(Riswan L)

Sumber : TeropongSultra
Home