Home
 
 
 
 
Sidang Korupsi Digelar Daring di PN Pekanbaru, Amril Mukminin : "Saya Khilaf Pak"

Kamis, 17/09/2020 - 20:36:34 WIB


TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM, PEKANBARU - Sidang korupsi proyek jalan Duri-Sei Pakning yang menjerat mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, kembali digelar di PN Pekanbaru, Kamis (17/9/20), dari cerca pertanyaan hakim lambat laun kasus ini mulai terang.

Berbeda dari sidang-sidang sebelumnya yang penuh sesak, kali ini ruang sidang terlihat lengang, hanya beberapa media yang terlihat sedang meliput.

Terungkap saat sidang, Terdakwa Amril menerangkan bahwa dirinya mengetahui adanya pemberian uang dari kontraktor Ichsan Suaedi melalui Azrul Noor Manurung.

"Saya tahu pak, tapi setiap kali Azrul melaporkan penerimaan uang itu, saya suruh simpan pak,” kata Amril.

Meski Jaksa KPK hadir secara daring, tidak mengurangi hujan pertanyaan yang ditujukan kepada terdakwa Amril.

Menurut Jaksa, sebelum penyidikan yang dilakukan KPK, terdakwa seharusnya kembalikan uang itu, bukannya setelah ditangkap KPK, baru dikembalikan.

"Kenapa uang itu tidak dikembalikan, padahal kan saudara tau, uang itu berasal dari PT. CGA?," tanya jaksa Feby.

"Itulah kesalahan saya pak, saya hanya manusia biasa pak," ujar Amril.

"Nanti akan kami nilai, apakah keterangan saudara itu benar," tambah jaksa.

Tanya jaksa lagi, menurut saudara, apakah ada kaitan, antara pemberian uang dari PT. CGA, dengan Proyek jalan Duri-Sei. Pakning?

"Saya kira ada pak," jawab Amril singkat.

Pagi harinya, lanjutan sidang terdakwa Amril Mukminin, ini tidak berjalan mulus, pasalnya, terjadi gangguan pada jaringan di Rutan Pekanbaru.

Akibatnya, sidang diskor sekitar pukul 10.58 wib. "Sidang kita skors dulu, sambil dilakukan perbaikan di rutan Pekanbaru," pinta Hakim Lilin Herlina. (AH**)
Home