Home
 
 
 
 
Polsek Tualang Ciduk Tersangka Tindak Pidana Narkotika di Perawang

Senin, 21/09/2020 - 15:25:49 WIB


TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM | PERAWANG - Polsek Tualang tidak pernah kompromi dengan tindakan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukumnya, buktinya begitu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jl. Dewa Pahlawan Gg. Pos no. F 12 sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Tim Opsnal Polsek Tualang langsung membekuk pelaku di rumahnya, Kamis (17/9/2020), sekira pukul 01.30 Wib.

Tim Opsnal Polsek Tualang langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)  setelah mendapatkan Informasi untuk memastikan berita dari masyarakat tersebut.

Tiba di TKP,  petugas langsung melakukan penggebrekan  dan  pengeledahan. Pelaku DS diamankan dengan barang bukti berupa sabu dan daun ganja kering.

Petugas melakukan penyisiran dikediaman tersangka, menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja berupa, 1 bungkus kecil berupa potongan kertas warna cokelat yang diduga berisikan daun ganja kering, berat  kotor 26.7 gram, 4 bungkus plastik klip sisa penggunaan sabu, 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0.95 gram, 1 set bong dan 2 mancis.

Kapolsek Tualang AKP M. FAIZAL RAMZANI.SH.,S.IK. MH melalui Panit Reskrim IPDA ARIF. A.R.S.Kom, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka DS, Minggu (20/9/2020).

"Di rumah pelaku ditemukan barang bukti  yang diduga sabu sisa pakai di meja belakang dan daun ganja kering dalam kasur tempat tidur pelaku yang berada di kamar depan," jelas  Panit Reskrim.

 ''selanjutnya kita lakukan penyelidikan kepada tersangka DS. Hasil tes urine tersangka DS dinyatakan positif," kata IPDA Arif.

Saat ini  pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Tualang guna proses Lidik dan Sidik lebih lanjut.

Sumber : beritatime.com


Home