Home
 
 
 
 
Buron 9 Bulan Akhirnya Pemalak Tukang Parkir Ditangkap Polsek Pekanbaru Kota

Rabu, 23/09/2020 - 19:08:36 WIB

Tersangka pemalak tukang parkir DM alias Dedi
TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM | Pekanbaru - Sembilan bulan menghilang, pemalak petugas parkir berinisial DM alias Dedi (40) ditangkap Polsek Pekanbaru Kota  ketika berada di salah satu cafe hari Selasa, (22/9/2020),  kemarin.

Pelaku melakukan aksi pemalakan terhadap korban  Arif Nofi (31) yang saat itu sedang mengatur parkir di depan toko roti Tulip Jalan Jendral Sudirman pada Rabu 19 Desember 2019 silam.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie, Rabu, (23/9/2020)  mengatakan pelaku ini memalak korban yang saat itu sedang mengatur parkir.

"Pelaku ini datang dan menghampiri korban untuk mengancam memberikan setoran parkir. Namun korban tidak memberikan uang setoran parkir kepada pelaku," ucap Stevie

DM pun merasa tak senang, lalu memukul dan mencekik leher Arif Novi sambil mengatakan jangan lagi mengambil parkir dilokasi tersebut sembari meninggalkan korban.

Seolah-olah DM yang mempunyai lahan parkir. Atas kejadian itu, korban Arif Novi langsung melapor ke Polsek Pekanbaru Kota.

Setelah korban melapor, pelaku DM menghilang selama 9 bulan.

Namun, saat didapati informasi dari masyarakat bahwa pelaku DM alias Dedi sedang berada di salah satu cafe yang ada di Kota Pekanbaru, Kapolsek Pekanbaru Kota memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim mendatangi TKP tersebut dan langsung mengamankan serta membawa pelaku ke Polsek Pekanbaru Kota. Saat dilakukan test urine, ternyata pelaku ini positif Amphetamine," jelas Stevie.

Barang bukti yang sudah ada sebelum tertangkapnya pelaku inisial DM alias Dedi sudah diamankan oleh pihak kepolisian berupa 1 keping vcd rekaman video kejadian, beberapa lembar karcis parkir berwarna kuning dan visum et repertum.

Sekarang pelaku diamankan di Polsek Pekanbaru kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Arif Hulu
Home