Home
 
 
 
 
Tanam pohon Pakai Anggaran 2,4 M, Kadis PUPR Indra Pomi Alergi Dikonfirmasi Wartawan

Jumat, 16/10/2020 - 07:28:36 WIB

Kadis PUPR Pekanbaru Indra Pomi
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Zonariau.com - Dugaan Korupsi di dinas PUPR Kota Pekanbaru tiada berkurang. Berdasarkan informasi dari LSM-BIDIK Ri terkait Belanja pengadaan pohon dan penanaman tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru.

Dikutip dari lama Otdariau.com bahwa belanja pohon dan penanaman yang tersebar di seluruh jalan Kota Pekanbaru mulai di Jl. Hantuah sebesar Rp. 200.000.000. pengadaan pohon dan penanaman di jl. Marpoyan damai sebesar Rp. 150.000.000. pengadaan pohon dan pengadaan di Jl. Sei Brantas Rp. 200.000.000. pengadaan pohon dan penanaman di Jl. Arengka II (Mulai dari Tugu Gemar Menabung) Rp. 200.000.000.

Pengadaan pohon dan penanaman Jl. Garuda Sakti Rp. 200.000.000. pengadaan pohon dan penanaman di bantaran sungai batak Rp. 100.000.000. pengadaan pohon dan penanaman di Jl. Katitiran Simpang Baru Rp.200.000.000. pengadaan pohon dan penanaman di Jl. Kartika Umban Sari Rp. 150.000.000. pengadaan pohon dan penanaman di Jl. Siak kearah Simpang Bingun Rp. 200.000.000.

Belanja pengadaan pohon dan penanaman di Jl. Sukarno Hatta (Mulai dari jl. Simp. Riau) Rp. 200.000.000. pengadaan pohon dan penanaman di Jl. Nelayan Rp.100.000.000. pengadaan pohon dan penanaman di Jl. Yos Sudarso Rp. 200.000.000. pengadaan pohon dan penanaman di jl. Ke TPAII Rp. 200.000.000. pengadaan pohon pelindung Rp. 200.000.000 pengadaan tanaman hias (Berbuah Hias) Rp.150.000.000. pengadaan rumput di RSU Pekanbaru Jl. Garuda Sakti Rp.200.000.000.


Saat wartawan melakukan komfirmasi kepada Kepala Dinas  PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi,
(07/10/20) terkait belanja pengadaan pohon T.A 2018,  ia menjawab dengan enteng dan seolah risih dan menuding wartawan cari-cari kesalahan.

“ Kalo nyari salah gampak pak" katanya singkat.

Directur Eksekutif Non Governance Organization Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia ( BIDIK RI) Fajriansyah Simatupang, SH mengatakan kepada awak media (09/10/20) terkait belanja pengadaan pohon ta. 2018 pada Dinas PUPR Kota Pekanbaru apa yang kami sampaikan kepada rekan jurnalis hal yang wajar pula untuk mengkomfrimasi perimbangan pemberitaan tersebut kepada Kadis PUPR Kota Pekanbaru kalau benar kenapa harus takut.

Kami (LSM-BIDIK RI )sudah siapkan bukti permulaan dan pengakuan beberapa oknum dan rekana yang di tunujuk oleh PUPR dalam pengadaan pohon penanaman 2018, serta pengusutan proyek jembatan front city bangkinang 2015 – 2016 jangan sampai tingkat PPK dan Pelaksana WIKA harus yang menjadi korban konspirasi korupsi setingkat kadis harus juga bertanggung jawab. Bukti permulaan tentang belanja pohon seperti photo copy SJP, SP2D,RAB, Dokumentasi sudah kita kumpulkan bahan keterangannya (Pulbaket).

Tidak ada yang menyangkut pribadi dan privasi di Instansi PUPR Kota Pekanbaru, dan bukan pula mencari kesalahan seorang pejabat, bila di komfirmasi terkait belanja pada dinas tersebut pejabat public harus logowo dikarenakan itu uang Negara.

Tidak harus kebakaran jenggot dan mengasut dan mengaduh domba kepada oknum yang tidak ada kewenangannya apalagi ada oknum yang disebut dari TNI AL ini bisa menjadi blunder bagi satuan TNI AL tegas Fajrisyah Simatupang, SH.

LBH – Peduli Keadilan Nasioanal dan sekaligus legal Media M. Yusuf Pardamena Nasution SH, MH saat di minta keterangannya terkait adanya temuan belanja dan klarifikasi pada Dinas PUPR Kota Pekanbaru ta. 2018 semua sudah di atur oleh Undang – Undang seperti UU Ri No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik UU Ri No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelanggaran Negara yang Bersih Dari KKN UU Ri No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi PP Ri No. 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyakat

Jika ada oknum pejabat yang suka memakai jasa preman atau jasa orang untuk mengamankan orang terkait tugas jurnalisnya, yang berdampak mengancam keselamatan nyawanya maka ini harus di usut.

Lanjut Yusuf Nasution SH, pejabat yang melakukan intimidasi terhadap LSM/Wartawan sebagai social control kami minta aparat kepolisian mengusut segera ada apa dengan belanja anggarannya ? jika benar tidak perlu harus melempar kepada orang lain tuturnya.


Sumber   : Otdariau.com
Editor      : Arifman
Home