Home
 
 
 
 
Polisi Sektor Pelabuhan Tembilahan Tangkap 3 Pelaku Curanmor

Minggu, 08/11/2020 - 09:08:09 WIB

KSKP Tembilahan, Iptu Ridwan dan jajaran saat berfoto bersama tiga pelaku curanmor.
TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM | Tembilahan - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa lokasi, Jumat (6/11).

Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kepala KSKP Tembilahan Iptu Ridwandi Tembilahan, Sabtu, membenarkan bahwa keberhasilan pihaknya dalam meringkus pelaku curanmor.Ketiga pelaku tersebut berinisial SU (26), KM (40) dan HN (35).

“Kami berhasil mengamankan tiga pelaku curanmor di tempat yang berbeda. Mereka saat ini sudah kita amankan bersama barang bukti,” sebut Iptu Ridwan.


Ridwan menuturkan, korban bernama Sudirman mengatakan sepeda motornya hilang di sekitar Parkiran Pelabuhan Dayang Suri Tembilahan, pada 10 Oktober lalu.

"Dari situ kita melakukan penyelidikan hingga memeriksa beberapa orang saksi-saksi,"ujar Kapolsek.

Sejak dilakukan penyelidikan beberapa hari, akhirnya petugas kepolisian menemukan titik terang siapa pelakunya,” sebutnya.


Keberhasilan pihaknya juga berkat bantuan CCTV di Kota Tembilahan.

Dipimpim langsung Kapolsek KSKP Tembilahan Iptu Ridwan diamankan pelaku KM dirumahnya tanpa perlawanan di Jalan Pelajar, Kecamatan Tembilahan Hulu. Kemudian dari pengembangan, KM mengaku telah melakukan aksinya tersebut bersama HN dan SK.

"HN kita tangkap di warung masih di Jalan Pelajar juga, sedangkan SU kita amankan di Jalan Lingkar II,"jelas Kapolsek.

Dari pengakuan SU, barang bukti sepeda motor tersebut disimpannya di Kos di Jalan Soebrantas, Tembilahan.

“Disitu ditemukan barang butki dua unit sepeda motor jenis Honda Revo dan Beat Streeat. Tiga pelaku ini bereaksi di dua TKP, satu di Pelabuhan dan satu lagi di Kecamatan Tembilahan Hulu," beber Kapolsek.

Kapolsek,modus pelaku ini meminjam sepeda motor korban kemudian di duplikat atau di ganda kan kuncinya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor Revo, satu unit sepeda motor beatstreet, satu lembar stnk revo BM 5377 GH, dua kunci duplikat dan satu helm sudah diamankan di Mapolsek Pelabuhan guna penyidikkan lebih lanjut.(**)

Penulis: Katawaena Muda
Editor: Arif Hulu



Home