Home
 
 
 
 
Proyek Ambisius Mark Zuckerberg dengan Metaverse dan Facebook

Sabtu, 30/10/2021 - 12:05:41 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
Berita tentang sejumlah fakta tentang metaverse yang digembar-gemborkan oleh Mark Zuckerberg saat merubah nama Facebook Inc ke Meta, bikin penasaran pembaca kanal Tekno Liputan6.com, Jumat (29/10/2021).

Tak hanya itu, berita soal Kemkominfo sudah memblokir 4.906 konten pinjol ilegal hingga Facebook kucurkan uang Rp 2,1 triliun untuk bangun dunia metaverse juga banyak dibaca.

Lebih lengkapnya simak berita berikut ini.      

1. Fakta-Fakta Metaverse, Proyek Ambisius Mark Zuckerberg Lewat Meta dan Facebook

Facebook meluncurkan tanda Meta baru mereka di kantor pusat perusahaan di Menlo Park, California, Kamis, 28 Oktober 2021. Facebook Inc. yang diperangi mengubah namanya menjadi Meta Platforms Inc., atau Meta, untuk mencerminkan apa yang CEO Mark Zuckerberg mengatakan komitmennya untuk mengembangkan t

Perubahan nama dari Facebook Inc menjadi Meta Platforms Inc., atau Meta secara singkat merupakan penekanan terhadap visi Mark Zuckerberg terhadap metaverse yang dianggap sebagai masa depan internet. Lantas apa yang dimaksud dengan metaverse?

Peristiwa perubahan nama ini mungkin merupakan hal terbesar yang terjadi pada istilah metaverse yang pertama kali diciptakan oleh Neal Stephenson pada novelnya Snow Crash tahun 1992.

Dilansir AP, Jumat (29/10/2021), Zuckerberg dan tim Meta bukanlah satu-satunya visioner teknologi yang memiliki gagasan tentang bagaimana metaverse terbentuk. Muncul banyak kekhawatiran tentang dunia baru terkait raksasa media sosial ini.

2. Kemkominfo Blokir 4.906 Konten Pinjol Ilegal di Internet

anner Infografis Pinjol Ilegal Bikin Resah dan Cara Hindari Jeratan (Liputan6.com/Triyasni)

Kemkominfo aktif melakukan pemutusan akses (pemblokiran) ribuan konten terkait pinjaman online/ pinjol ilegal sejak 2018.

Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan langkah penghentian aktivitas pinjol ilegal itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Terhitung sejak tahun 2018 hingga 26 Oktober 2021, Kemkominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 4.906 konten fintech atau pinjaman online yang melanggar peraturan perundang-undangan (pinjol ilegal),” kata Johnny, dalam Webinar Memilih Fintech Terpercaya di Tengah Maraknya Pinjaman Online Ilegal, Jumat (29/10/2021).

3. Facebook Kucurkan Rp 2,1 Triliun untuk Bangun Dunia Metaverse

acebook tengah mencari cara guna meningkatkan ketersediaan konten untuk pembelajaran virtual reality (VR) sebagai bagian dari upayanya untuk fokus ke dunia metaverse.

Untuk mencapai tujuan tersebut Facebook telah menyiapkan dana US$ 150 juta atau sekitar Rp 2,1 triliun. Demikian sebagaimana dilansir Engadget, Jumat (29/10/2021).

Dalam gelaran Facebook Connect 2021, perusahaan mengumumkan telah menghabiskan banyak uang untuk menyiapkan konten pembelajaran VR selama tiga tahun ke depan.
Home