Home
 
 
 
 
ADVERTORIAL
Bersama Ketua DPRD Kampar, Bupati Kampar H. Catur Tandatangani MoU KUA PPAS APBD Kampar 2022

Jumat, 19/11/2021 - 14:42:59 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
BANGKINANG - Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kampar tahun 2021 resmi ditandatangani oleh Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH.

Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST didampingi Pimpinan DPRD Kampar yang dihadiri oleh para Anggota DPRD Kampar dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Kampar.

MoU yang ditandatangani bersama Pimpinan DPRD tersebut dilaksanakan di hadapkan seluruh anggota DPRD Kampar, Sekda Kampar Drs Yusri MSi serta para kepala OPD di lingkungan Pemda Kampar yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kampar, Bangkinang Kota, Senin (15/11/2021).

Bupati Kampar usai menandatangani MoU tersebut menyampaikan, bahwa penyusunan APBD Kampar dilaksanakan mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dimana pendapatan daerah pada APBD Kampar tahun 2022 mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan tahun 2021. Hanya pada pos pendapatan trasfer pemerintah pusat yang mengalami penurunan.

Dengan telah ditangani KUA-PPAS ini, menandakan pemerintah daerah dan DPRD Kampar memiliki satu persepsi dan pemahaman, untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah direncakan.

"Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah membahas ini di tingkat Fraksi, Banmus, dan Banggar. Semoga proses berikut dapat kita laksnakan dengan baik, sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan," harap Catur. (Advetorial)
Home