Home
 
 
 
 
Alat Berat Proyek Bangunan Kantor Satpol Sergai Diduga Gunakan BBM Subsidi

Senin, 03/10/2022 - 09:20:36 WIB


TERKAIT:
   
 
Serdang Bedagai, Zoanriau.com | Alat berat (escavator) yang digunakan untuk proyek pembangunan kantor Satpol PP kab Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (sumut) diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi atau dengan kata lain tidak menggunakan BBM industri.

Pantauan awak media pada (12/09/2022) yang lalu, Didalam lokasi proyek yang berdindingkan seng bercat biru tersebut tidak terlihat babytank untuk digunakan menambung BBM Industri atau non subsidi, di lokasi hanya terlihat ada sekitar 4 buah jerigen yang diduga digunakan untuk wadah BBM subsidi jenis solar. 

Selain itu, di dalam Lokasi proyek juga tampak alat berat jenis escavator sedang mengorek tanah.

Dugaan itupun di tanyakan awak media Kepada Wahyu selaku Sekretaris Dinas PUPR Sergai. 

Kepada awak media Wahyu mengaku belum mengetahui adanya dugaan BBM yang digunakan alat berat tersebut adalah BBM jenis subsidi.

"Kalau BBM aku belum konfirmasi terkait itu" Ucapnya di whatsapp (12/09/2022).

Diketahui, pelarangan alat berat menggunakan bbm subsidi itu Juga telah diatur dalam.peraturan presiden no 191/ tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi perpers no 43 / tahun 2018 tentang penyediaan pendistribusian dan harga jual eceran bbm.

Diberitakan sebelumnya, Proyek pembangunan Gedung Satpol PP 2 lantai ini, Menggunakan Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Sergai melalui dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun anggaran 2022 yang menghabiskan dana sebesar Rp 3.457.930.663.66 M.

Tercatat pada plang proyek, Kontraktor dalam pengerjaan proyek tersebut adalah CV Rezeki Sahira. 

Hingga berita ini ditulis, Pemilik kontraktor CV Rezeki Sahira belum dapat di konfirmasi oleh Awak Media. (Mendrova)
Home