Home
 
 
 
 
Menko Polhukam Ungkap Presiden Jokowi Sudah Terbitkan Surpres RUU Perampasan Aset

Selasa, 09/05/2023 - 19:06:16 WIB

Mahfud
TERKAIT:
   
 
Jakarta,- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Surat Presiden (Surpres) RUU Perampasan Aset pada 4 Mei 2023. Surat juga sudah dikirim ke DPR.

"Itu surat Supresnya sudah dikirim, sudah dikeluarkan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/5/2023)

Surpres dikeluarkan bersamaan dengan surat tugas empat pejabat pemerintah setingkat menteri yang nantinya bakal terlibat dalam pembahasan RUU tersebut. 

"Kemudian ada surat tugas, siapa (wakil) pemerintah yang ditugaskan untuk membahas ini bersama DPR," ujarnya. 

Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD Mulai Usut Transaksi Janggal Rp349 T, Ini Prioritasnya
Mahfud menjelaskan, ada empat pejabat setingkat menteri yang terlibat, yakni dirinya sebagai Menko Polhukam, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Itu berdasarkan surat tugas dari presiden untuk membahas ini secara sungguh-sungguh dengan DPR dan agar segera dibahas dengan serius," katanya.

Presiden Jokowi sebelumnya mendorong DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Jokowi menegaskan RUU tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah.

"RUU perampasan aset memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu bisa diselesaikan oleh DPR. Dan ini prosesnya sudah berjalan," kata Jokowi, Rabu (5/4/2023) lalu.

Sumber : https://www.inews.id/news/nasional/mahfud-ungkap-presiden-jokowi-sudah-terbitkan-surpres-ruu-perampasan-aset

Editor : Reza Fajri
Home