Home
 
 
 
 
Bupati Bengkalis Mengikuti Rakornas Dana Desa di Jakarta

Senin, 22/02/2016 - 15:51:10 WIB

Bupati Bengkalis Amril Mukminin berbincang dengan Asisten I Prov Riau H Ahmad Sah Harrofie sebelum mengikuti Rakornas Dana Desa di Jakarta, Senin (22/2/2016).
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - JAKARTA - Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengingatkan agar seluruh Kepala Desa (Kades) di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini benar-benar memanfaatkan dana desa yang diterima untuk peningkatan pembangunan infrastruktur. Infrastruktur yang berdampak dan bermanfaat bagi percepatan perkembangan roda perekonomian masyarakat desa.

Dalam pemanfaatannya, khususnya dalam pembangunan infrastruktur desa, imbuh Amril, harus dilakukan melalui padat karya. Tidak boleh melibatkan orang ketiga atau diproyekkan. Harus swakelola dan tidak boleh dikerjakan oleh perusahaan.

Kemudian, tenaga kerja yang dipekerjakan harus warga tempatan. Bahkan kalau memungkinkan dan memang tersedia di desa, seluruh bahan bakunya dibeli dari warga setempat.

"Misalnya batu bata. Untuk apa, tujuannya agar roda perekonomian masyarakat di wilayah desa tersebut bisa berkembang cepat. Karena tujuan dari adanya dana desa yang dikucurkan pemerintah itu adalah untuk mensejahterakan rakyat dan memajukan desa," jelasnya.

Amril mengatakan itu, Senin (22/2/2016) usai mengikuti pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan dan Pemberdayaan Desa serta Evaluasi Dana Desa 2015 dan Persiapan Penyaluran Dana Desa 2016.

Rakornas yang ditaja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden H Jusuf Kalla tersebut, dilaksanakan di Ruang Birawa Assembly Hall Lantai 2 Bidakara Hotel, Jakarta.

Kepada seluruh Kades di daerah ini, Amril juga mengingatkan agar dana desa yang diterima dipergunakan secara transparan. Setiap pemanfaatannya harus tetap sasaran dan perencanaannya sejak awal mesti diketahui masyarakat.

"Tidak boleh ada yang disembunyi-bunyikan. Kalau perlu, tempel di tempat-tempat umum setiap rencana penggunaan dana desa," katanya menambahkan.

Kepada seluruh masyarakat desa, dia berharap agar segera melapokan bila ada dana desa yang diperuntukkan tidak sesuai ketentuan. Tidak tetap sasaran, tidak tepat guna. Begitu juga bila ada kepala desa, camat atau aparat kabupaten yang menyelewengkan dana desa.

 "Segera laporkan pada kami bila ada dana desa yang penggunaannya tidak transparan. Tidak tepat guna, tidak tetpat sasaran. Begitu juga bila ada indikasi dana tersebut diselewengkan. Tidak perlu takut," pesan Amril.

Amril menegaskan, bersama Wakil Bupati Bengkalis H Muhammad, pihaknya akan berkeliling desa untuk memastikan dana desa digunakan sesuai dengan anjuran yang telah ditetapkan pemerintah.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, setiap dana yang dikucurkan pemerintah untuk desa, harus benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas desa yang bersangkutan.

"Apabila suatu desa produktivitasnya tidak meningkat, desa tersebut akan tertinggal. Lebih-lebih di saat seperti sekarang ini dimana persaingan semakin ketat. Apalagi saat ini Masyarakat Ekonomi ASEAN sudah diberlakukan," ujar Amril.

Amril meminta agar seluruh Kepala Desa (Kades), aparat desa dan masyarakat untuk bermusyawarah dalam menentukan potensi yang akan digali. Tidak memaksakan diri.

"Apapun potensi yang akan dikembangkan harus dikalkulasi dengan sebaik-baiknya. Jangan hanya untuk coba-coba. Harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan pasar, sehingga dana yang dimanfaatkan untuk itu betul-betul bermuara pada peningkatan produktivitas desa," harapnya.

Amril mengatakan hal tersebut, usai mengikuti pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan dan Pemberdayaan Desa serta Evaluasi Dana Desa 2015 dan Persiapan Penyaluran Dana Desa 2016.

Rakornas yang ditaja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden H Jusuf Kalla dilaksanakan Senin (22/2/2016) di Ruang Birawa Assembly Hall Lantai 2 Bidakara Hotel, Jakarta.

Kepada  seluruh Kades dan aparat desa di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, untuk tidak ragu dan harus dapat bekerja sama dengan seluruh pelaku-pelaku pemberdayaan desa, sehingga desa yang bersangkutan dapat secepatnya menjadi desa yang berdikari. Menjadi desa yang mandiri.(Rls/Efi)
Home