Home

Editorial Lain
Objek Wisata Kota Pekanbaru,
Oleh : Pariwisata Riau

Penangguhan Proses Hukum Cakada Tersangka Korupsi , Kemunduran dalam Penegakan Hukum

Herliyan Tersangka, Penegak Hukum Diminta Serius Usut Tuntas.
Oleh : KASUS BANSOS JADI PINTU MASUK BONGKAR KORUPSI DI BENGKALIS.

LPG 3 KG JADI BARANG LANGKA JADI MOMOK DI BULAN RAMADHAN
Oleh : DISPERINDAG DIMINTA TANGGAP

Tempat Hiburan Malam Buka Sampai Pagi Langgar Perda, Satpol PP Membiarkan.
Oleh : SATPOL PP LOYO HADAPI TEMPAT HIBURAN MALAM

Menjadi Tempat Nyaman bertransaksi Narkoba dan Maksiat ?
Oleh : Fenomena Tempat Hiburan Malam

Tata Kelola Bank dalam Islam
Oleh : Leny Nofianti


Menjadi Tempat Nyaman bertransaksi Narkoba dan Maksiat ?


ZONA RIAU.COM - Pekanbaru - Tempat hiburan malam yang berada di kota Bertuah akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat, bagamaimana tidak kebaradaan nya sudah melampaui batas apa yang menjadi tujuan dan maksud tempat hiburan.

Seolah tempat hiburan adalah tempat bebas melakukan apa saja tanpa memperdulikan norma dan aturan yang ada.Ada tempat hiburan Karaoke keluarga yang buka sampai subuh, adapula Pijat Reflexi yang berkedok yang disana bisa melakukan transaksi seksual alias Maksiat dan yang lebih hebat lagi tempat hiburan modern KTV,PUB yang menyediakan kamar-kamar khusus dengan menyediakan Ladies yang menemani para penikmat hiburan malam

Di dalam ruangan khusus tersebut masih ada kamar yang lebih khusus , seperti yang dapat di lihat di suatu tempat hiburan malam terbesar dan terkenal di kota Bertuah ini.

Tempat hiburan malam yang besar-besar inipun seolah merajai dan bebas dari pengawasan, bagamana tidak hampir jarang kena razia, bahkan ada yang didiga izinnya telah habis.

Pantauan  di lapangan bahwa para manager tempat hiburan malam yang besar dikota pekanbaru ini sangat nyaman menjalankan aktifitasnya usaha yang berbau maksiat ini, rata-rata mereka buka dan beroperasi sampai pukul 05.00 Wib. Mereka pun merasa bahwa waktu operasional tersebut  sudah sesuai dengan prosedur hukum yang ada.

Bahkan di salah satu tempat hiburan malam yang berada di komplex Hotel Grand Elite Pekanbaru misalnya diduga perizinannya sudah habis.

Hal ini membuktikan bahwa aparat penegak hukum di Riau dan Kota Pekanbaru serasa lumpuh ibarat macan ompong...., tak terpungkiri lagi kuat dugaan masyarakat ada setoran kepada pihak yang berkompeten yang punya kekuatan bidang penegakan hukum.

Razia yang kerap dilakukan aparat trantib yakni Satuan Polisi pamong Praja dan Kepolisian hanyalah berani kepada panti pijit dan karaoke yang kecil-kecil,kalau kepada tempat hiburan malam yang besar-besar seakan tidak beradaya. Hal ini menjadi pertanyaan besar ditengah masyarakat, apakah karena ada setoran ???

Melihat keadaan ini membuat mahasiswa turun dan mengadakan demo, seperti yang terjadi malam minggu tanggal 14 Maret 2015. Ratusan masyarakat dan mahasiswa mendemo MP Executive salah satu tempat hiburan yang ditengarai menjadi tempat nyaman bagi pengedar narkoba dan praktek maksiat.

Mahasiswa dan masyarakat pun menuntut agar tempat hiburan yang berada di jantung kota Metropolitan yang Madani ini DITUTUP........!!!

Seakan mahasiswa dan masyarakat selalu berada dipihak yang salah, yang terjadi malah penangkapan penetapan sebagai tersangka kepada beberapa orang mahasiswa yang berniat memberantas praktek-praktek prostitusi di kota yang Madani ini.

Keadaan ini sangat membuat miris, bagaimana tidak.....aktifitas tempat hiburan malam yang ditengarai menjadi ajang peredaran narkoba dan maksiat terselubung  sangat bertolak belakang dengan Visi dan Misi Walikota Pekanbaru yakni Kota Pekanbaru yang Metropolitan dan Madani.

Penulis  : Sefianus Zai
Menjadi Tempat Nyaman bertransaksi Narkoba dan Maksiat ?
 
Home