Home

Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pemko Pekanbaru Atas Pelaksanaan APBD Tahun 2017







Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pemko Pekanbaru Atas Pelaksanaan APBD Tahun 2017

Minggu, 08/07/2018 | 14:35
Pekanbaru -  DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat Paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2017, Kamis (28/6).

Pemerintah Kota Pekanbaru telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 berupa laporan keuangan yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK-RI.

"Alhamdulillah atas kerjasama kita semua, tahun ini badan pemeriksa keuangan kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru. Oleh sebab itu, kita mengharapkan perhatian, kepedulian dan komitmen kita semua dengan sungguh-sungguh untuk melanjutkan penataan administrasi pengelolaan keuangan dan administrasi barang milik daerah dengan baik dan benar," ungkap Sekdako Pekanbaru HM Noer MBS SH MH MSI.

Dijelaskan M Noer, ini tentunya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan keuangan yang baik merupakan pengelolaan yang dilakukan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel mulai dari penganggaran, pelaksanaan anggaran, penata usahaan dan pelaporan.

"Saya menghimbau kepada pengguna anggaran dan pengguna barang dalam menyusun anggaran agar memperhatikan output dan outcome yang hendak dicapai serta memperhitungkan benefit atau dampak yang akan terjadi. Penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan dan pelaporan yang tidak sesuai dengan sistem pengendalian internal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku berakibat pada pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan akhirnya berdampak pada opini yang diberikan oleh BPK," ujar M Noer.

Adapun gambaran secara umum pertanggungjawaban apbd hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2017 sebagai berikut.

Pertama, pendapatan daerah tahun anggaran 2017 ditargetkan sebesar Rp.2,631 Triliun terealisasi sebesar Rp.2,171 Triliun atau 82,52% terjadi kenaikan realisasi sebesar Rp.81,717 miliar atau 3,91% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp2,089 miliar.



Kedua, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp2,629 Triliun terealisasi sebesar Rp2,152 Triliun atau 81,85% terjadi kenaikan realisasi belanja sebesar Rp126,609 miliar atau 6,25% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp2,025 miliar.

Sementara itu yang ketiga dikatakan M Noer, bahwa pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2017 diangggarkan sebesar Rp19,679 Miliar terealisasi sebesar Rp19,310 Miliar atau 98,13%. Terjadi kenaikan sebesar Rp.1,530 Miliar atau 8,61% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp17,780 Miliar.

"Untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp21,957 Miliar dengan realisasi yang sama atau 100,00%. Sementara realisasi tahun 2016 adalah sebesar Rp62,783 Miliar," tutup M Noer.

Turut hadir dalam acara itu, Sekretaris Kota Pekanbaru HM Noer MBS SH MH MSI, Asisten I Drs Azwan, Sekwan Dewan Dasrizal. Kemudian Wakil Ketua DPRD Sondia Warman, para anggota Dewan, Forkofimda dan tamu undangn lainnya. (Galeri)










     










Home