Setelah
melalui proses yang panjang akhirnya DPRD Kota Pekanbaru dan Pemerintah
Kota (Pemko) Pekanbaru mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2018 sebesar
Rp2,6 triliun.
Pengesahan
dilakukan dalam agenda sidang paripurna laporan Banggar DPRD Pekanbaru,
Kamis (27/9/2018). Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD
Pekanbaru Sahril SH. Hadir dalam paripurna ini Sekdako Pekanbaru M Noer
dan sejumlah pejabat Pemko lainnya.
Juru bicara Banggar DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti menyampaikan,
bahwa DPRD bersama pemko sudah menyusun dan menetapkan anggaran
perubahan, guna dijadikan pedoman bagi OPD.