Home
 
 
 
 
Anggota Komisi III DPR RI
Anggota DPR Dari Partai Demokrat Ditangkap Dalam OTT Oleh KPK

Rabu, 29/06/2016 - 21:29:24 WIB

Anggota Komisi III DPR RI I Putu Sudiartana ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT)
TERKAIT:
   
 
ZONARIAU. COM - Jakarta - Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat yang juga anggota Komisi III DPR RI I Putu Sudiartana ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam kemarin. Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengaku sudah mendapat kabar itu sejak tadi malam.

Akom merasa prihatin ada lagi anggota DPR yang tertangkap tangan oleh KPK. Apalagi anggota DPR tersebut berasal dari Komisi III yang salah satunya membidangi hukum dan keamanan.

"Kami prihatin dengan OTT-nya Pak Putu oleh KPK. Saya malam tadi mendapat telepon dari Bu Sekjen tentang hal ini, komentar saya kepada ibu Sekjen aduh. Kita berusaha untuk minimalisir kejadian-kejadian seperti ini sebagaimana saya sampaikan dahulu, ternyata terjadi," kata Ade di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Akom mengaku belum mengetahui detail kasus apa yang menjerat Putu Sudiartana, begitu juga saat ditanyakan kepada Sekjen DPR. Namun Akom menegaskan DPR menghormati KPK.

"Tentu kita sebagai warga negara yang taat hukum harus menghormati KPK dalam rangka penegakan hukum ini dan semua upaya KPK selama ini kita support," ujar politisi Golkar itu.

"DPR support untuk terus dilakukan pemberatasn korupsi. Sebagaimana saya katakan berkali-kali terorisme, narkoba dan korupsi itu tiga musuh terbesar di negeri ini, kita harus sama-sama perangi," tambah Akom.

Sebelumnya Putu ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Jakarta. Turut ditangkap juga beberapa orang lainnya yang diduga terkait Putu. Namun KPK belum memberikan keterangan lengkap soal penangkapan ini.

Ruangan Putu telah disegel penyidik KPK. Saat ini Putu sedang menjalani
pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Setelah masa pemeriksaan itu, KPK akan
mengumumkan status hukum pihak-pihak yang tertangkap termasuk Putu

Kekayaan Melimpah
Politikus Demokrat I Putu Sudiartana ditangkap KPK malam tadi. Pria asal Bali ini diketahui melaporkan kekayannya senilai Rp 12,5 miliar.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK yang diakses Rabu (29/6/2016), Putu tercatat melaporkan kekayannya pada 1 Maret 2013. Saat itu dia melapor terkait pencalonannya sebagai calon wakil gubernur Bali periode 2013-2018.

Harta Rp 12,5 miliar itu terdiri dari harta tak bergerak senilai Rp 11,775 miliar. Harta tak bergerak itu mayoritas berupa tanah yang tersebar di wilayah Bali di antaranya di kawasan Buleleng, Tabanan, Badung, Denpasar dan Klungkung.

Pada pelaporan di tahun 2013 itu, Putu juga melaporkan memiliki harta bergerak berupa alat tranportasi. Kendaraan-kendaraan yang dilaporkan Putu antara lain mobil Suzuki APV tahun 2006, Toyota Vellfire tahun 2009.

Putu juga memiliki logam mulia senilai Rp 6 juta. Dia juga memiliki benda bergerak lain yang tidak disebutkan secara rinci dengan nilai Rp 8,2 juta.

Dia juga memiliki surat berharga tahun investasi 2011 senilai Rp 427,5 juta dan giro Rp 68 juta. Putu juga melaporkan memiliki hutang Rp 364,6 juta.

I Putu Sudiartana terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Demokrat untuk Dapil Bali. Putu saat ini menjabat sebagai Wabendum Partai Demokrat.


Sumber: Tribun/detik
Home