Home
 
 
 
 
Pemkab Pelalawan Pastikan Tak Berlakukan Kenaikan Ongkos Angkutan Lebaran

Jumat, 01/07/2016 - 11:54:27 WIB

ilustrasi
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Pangkalankerinci - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan memastikan tidak memberlakukan tarif tunjangan saat lebaran (Tusla) atau tarif tambahan pada angkutan arus mudik dan balik Lebaran 1437 H/2016 Masehi.
 
Informasi ini dibeberkan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pelalawan Drs H Tengku Ridwan Mustafa SH MH. Katanya, Pemkab Pelalawan melalui Dishub memastikan tidak memberlakukan tarif Tusla pada lebaran Idul Fitri tahun ini.
 
"Untuk tahun ini, kita bekersama dengan pihak Perusahaan Otobis (PO) dikabupaten Pelalawan sepakat untuk tidak menaikkan tarif anggukat lebaran (tusla), tetapi tetap mengacu pada tarif atas dan bawah," ujarnya.
 
Selain memastikan tidak tidak memberlakukan tarif Tusla, sambung mantan Sekwan DPRD Pelalawan ini, pihaknya juga memberlakukan larangan bagi kendaraan besar seperti mobil truk pengangkut kayu balak dan pengangkut barang lainya dalam kapasitas besar, untuk melintas jalan lintas timur sebagai jalur mudik utama, pada H-3 pelaksanaan lebaran Idul Fitri 1437 H nantinya.
 
"Hal ini kita lakukan untuk memberikan kenyamanan bagi para pemudik dalam mengantisipasi terjadinya kemacetan yang selalu terjadi pada arus mudik menjelang Lebaran. Serta untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas dijalur utama arus mudik lebaran yakni jalan lintas timur kabupaten Pelalawan," sebutnya.  
 
Untuk itu, sambung Kadishub, dengan adanya informasi ini, pihaknya berharap pelaksanaan arus mudik lebaran tahun ini dapat berjalan lancar, aman dan sukses.
 
Ditambahkannya, kita berharap dengan adanya upaya yang kita lakukan ini, pelaksanaan lebaran tahun ini khususnya arus mudik lebaran dapat berjalan aman, lancar dan sukses tanpa adanya kejadian yang dapat mengganggu kenyamanan para pemudik," pungkasnya.(Efi)
 
Home