Home
 
 
 
 
Begini Cerita Ahok Soal Tawaran Jam Tangan untuk Hadiah Lebaran

Selasa, 12/07/2016 - 11:25:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan menjelang Lebaran, ia mendapat banyak tawaran untuk menerima hadiah parsel. Bahkan Ahok sempat ditawari hadiah berupa jam tangan. Namun, ia menolak dan melapor kepada bagian gratifikasi. Ahok tak menyebut siapa yang ingin memberinya hadiah jam tangan itu.

Menurut Ahok, segala bentuk parsel tidak boleh diterima dan harus dilaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi yang berada bawah di Inspektorat DKI Jakarta. "Biasanya itu ada desk gratifikasi yang lapor," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 12 Juli 2016.

Ahok mengatakan segala bentuk pemberian yang mencurigakan tidak boleh diterima dan harus dilaporkan karena bisa masuk kategori gratifikasi. "Meski parsel juga semua harus lapor. Semua pemberian yang kita curiga yang itu enggak boleh harus lapor," kata Ahok.

Baca juga: Atasi PNS Pemalas di DKI, Ahok Buat Sistem Kerja Lebih Kejam, Ini Sistemnya

Menurut Ahok, kalau pemberian itu dilarang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi maka harus diserahkan kepada lembaga itu. "Saya aja ditawari jam tangan atau apa saya juga lapor. Orang kasih jam tangan murah atau berapa juga lapor," kata Ahok.

Selama ini, Ahok mengatakan memang tidak pernah menerima parsel, setiap ada pengiriman Ahok mengaku menolak, bahkan sejak di depan pos pengamanan rumahnya juga sudah ia tolak. "Kalau ada yang kirim juga kami tolak. Pasti orang juga tahu. Di pos juga langsung ditolak," kata Ahok.

Ahok kerap mengingatkan pegawai negeri sipil (PNS) menerima bingkisan atau parsel saat Hari Raya Idul Fitri. Menurut dia, parsel bisa digunakan sebagai sarana untuk suap-menyuap dengan pihak tertentu. Ahok menilai parsel merupakan salah satu bentuk pemberian yang rawan menjadi gratifikasi. Dasar hukumnya yakni Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi.(Tc/Efi)
Home