Diduga Korupsi di Badan Pemberdayaan Masyarakat, PKN Resmi Laporkan ke Polres Rohil
Jumat, 22/07/2016 - 09:40:59 WIB
|
Penyerahan berkas laporan ke polres rohil |
TERKAIT:
ZONA RIAU. COM - Rohil - Pemantau Keuangan Negara (PKN) melaporkan/mengadukan secara Resmi ke POLRES Rokan Hilir, tentang dugaan/indikasi Korupsi di SKPD Badan pemberdayaan Masyarakat Kab Rohil Pada Pembangunan Resetlement Bangko Kanan Tahun Anggaran 2014 dengan Modus Mark Up Volume dan Harga dan Kondisi bangunan mangkrak /Tidak berfungsi ungkap patar pkn kamis 21 juli 2016 berikut uraian informasi yg berhasil kami dapatkan, Fakta-fakta.
1.Pada Bulan Agustus tahun 2014 SKPD BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Rohil melakukan Lelang Paket Pekerjaan Pembangunan :
Nama Lelang Paket 111 Fisik ; Pembangunan Resetlement Bangko Kanan
Kategori Pekerjaan Konstruksi
Agency ULP Kabupaten Rokan Hilir
Satker Badan Pemberdayaan Masyarakat
Pagu Rp 750.000.000,00
HPS Rp 749.994.700,00
Nama Pemenang CV. KARYA INDAH
Alamat RANTAU PANJANG KIRI KUBU - Rokan Hilir (Kab.) - Riau
NPWP 01.658.454.2-212.000
Harga Penawaran Rp 727.389.000,00
Foto Copy Pengumuman Pemenang lelang terlampir sebagai Bukti P1
2.Bahwa Tanggal 12 Juli 2016 kami Tim Pemantau keuangan Negara di bantu oleh Tim Ahli bangunan/Sipil ( Konsultan Bangunan ) yang berkantor di Bagan Siapi Api melakukan Investigasi /penyelidikan Terbatas dan bertemu dengan RAJA SULAIMAN jabatan sekretaris kepenghuluan bangko kanan Kepala dengan hasil sebagai berikut :
a.Jumlah Bangunan 9 Rumah , dan 1 hanya di pasang Pondasi belum ada dinding atap dan dan perlengkapan lainya .
b.Lantai belum di pasang Kramik / hanya campuran Pasir dan tanah
c.Jendela dan Pintu kamar dan belakang tidak ada .
d.Dinding Belum di plester dan belum di cat .
e,Plapon belum di pasang
f.Kamar mandi dan WC rusak brantakan
g.Pekarangan dan sanitasi berantakan
i.Kondisi Bangunan Resetlement Mangkrak /tidak berfungsi
3.Bahwa menurut Bapak Raja sulaiman sebagai Sekdes Kepenghuluan bangko kanan mengatakan :
a.Pembangunan Resetlement dilaksanakan pada akhir tahun 2014 dan sebelum dan setelah pelaksanaan pembangunan ini ,belum pernah di koordinasikan atau di libatkan kepenghuluan Bangko kanan .
b.Bahwa CV atau kontraktor nya tidak tahu karena selama pekerjaan tidak ada papan namanya, yang tahu hanya Konsultan nya bernama Rudi dari bangkinang
c.bahwa semenjak di bangun, sampai sekarang belum pernah di gunakan karena pembangunan nya belum selesai .
d.Daftar Calon penghuni tidak ada di Penghuluaan maupun di kecamatan.
e.Banyak Warga Penghuluaan bangko Kanan yang mau menempati kalau sudah di ijinkan Pemda Rohil .
e.Bahwa Harga Bangunan perunit Rp50.000.000.- sesuai dengan bangunan yang sering di laksanakan di Penghuluan bangko kanan.
Gambar Bangunan dan Foto Copy Sket /Gambar terlampir sebagai Bukti P2 dan P3
3.Bahwa Berdasarkan kwantitas dan Kwalitas bahan Bahan Bangunan Perkiraan Biaya pembangunan 9 Unit X Rp 50.000.000.- Rp 450.000.000.-
4.Bahwa Karena bangunan ini tidak berfungsi /Mangkrak selama 2 tahun maka Kerugian Negara di hitung berdasarkan Teori total lost nyaitu senilai harga Kontrak
Rp 727.389.000,00
Semoga dugaan adanya markup ini segera berlanjut ungkap patar PKN.(Aff/Efi)