Home
 
 
 
 
Diduga Kopkar PTPn5 Kebun Tanah Putih Salah Gunakan Jabatan Terbukti Pakai SP Kopkar di TBS

Jumat, 22/07/2016 - 11:49:45 WIB

Logo PTPn5
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Balai Jaya - Rohil Tak banyak yang mengetahui masih adanya aktiva (asset) Perusahaan kebun plat merah di areal tanaman kebun kelapa sawit yang menghadapi masa replanting penumbangan untuk tanaman ulang (TU),tentu yang di katakan aktiva adalah TBS yang di panen dari pohon kelapa sawit yang belum di tumbang,bernilai Aktiva satu (1).

Perusahaan plat merah ini memasuki masa peremajaan tanaman kebun kelapa sawit yang ber usia 25 tahun,seluas lebih kurang   seribu lima ratu,s hektar,seluas itu pulalah penumbangan pohon kelapa sawit yang harus di ganti dengan tanama yang baru,atau tanaman ulang (TU).

Kesempatan ini lah yang di gunakan pejabat Koperasi karyawan ((KOPKAR) PTPN5 Kebun Tanah Putih dalam dugaan praktek memperkaya diri,di mana tandan buah segar (TBS) sepenuhnya di panen oleh tenaga buruh harian lepas (BHL) konon kabarnya tenaga harian lepas tersebut di ambil dari luar daerah untuk di pekerjakan di areal TU 0pdengan upah sepuluh ribu rupiah (rp 10.000) per TBS.Anehnya harga tersebut ber variasi antar sesama pemanen BHL di lapangan.

Saat riauandalas.com ,senin 18 juli,pukul 2:30 wib 2016  pergoki kenek truk  meminta SP Kopkar Kebun PTPn5 di pos jaga ,membuat wajah  petugas menjadi  pucat pasi ketika di pertanyakan mengapa tidak memakai SP PB25,sementara  informasi yang di himpun di lapangan ,"tidak di benarkannya  memakai SP Kopkar,melainkan memakai SP PB25,"Buah kebun kok pakai SP kopkar,ungnya masuk ke kopkar,itu apa namanya,ungkap sumber kepada wartawan,18/7.

Di tempat terpisah,Ketua Koperasi Karyawan (Kopkar) kebun Tanah putih,Hermansyah Damanik saat di hubungi via seluler genggam menunjukkan keengganannya untuk di konfirmasi,dengan alasan,wewenang tersebut sepenuhnya ranah Manajer atau saya tidak berada di kantor,Demikian pula Mandor yang menangani panen di lapangan," menanggapi sebagai angin lalu dengan mengatakan,"internal Kopkar, karena kopkar punya mandat, jadi sah  buat apa saja di kebun ptpn 5 kebun tanah putih ini.

Masih dari sumber, kopkar kebun tanah putih sebagai penyedia barang dan jasa,yang lebih tepat bukan sebagai pengelola TBS dari tanaman  yang tidak produktif lagi, jika Kopkar memakai SP sendiri, maka patut di duga urusannya kepada kepentingan pribadi,papar sumber yang namabya tidak mau di cantumkan pada media ini,kepada .wartawan.21/7.

Dari temuan tersebut, Pimpinan Kopkar PTPn5 Kebun tanah putih, di duga menyalah gunakan jabatan, sebagai pejabat BUMN,di lingkup PTPN 5 kebun tanah putih, jika menyalah gunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dengan memperkaya diri sendiri,tentu konsekuensinya adalah pidana.(tim/efi)
Home