Home
 
 
 
 
Gubri Harapkan Kejelasan Dalam Penyelenggaraan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 26/07/2016 - 08:53:52 WIB

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Pekanbaru - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengapresiasi draf Rancangan Peraturan Daerah penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan yang merupakan inisiatif dari DPRD provinsi setempat untuk peningkatan kualitas manajemen rumah sakit.

"Dalam rangka merumuskan dasar hukum bagi penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan di provinsi Riau, Pemprov mengapresiasi inisitif penyusunan draf Ranperda tentang penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan yang merupakan inisiatif dprd Riau," ujar Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman pada sidang paripurna di Pekanbaru.

Lebih lanjut dikatakannya, seperti yang tertera pada Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 pasal 1 yang menyatakan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu alat dan atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan secara promotif, prefentif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah dan masyarakat.

"Dengan penyusunan Ranperda tentang penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan ini pemerintah berharap adanya pengaturan yang jelas, terhadap kedua aspek tersebut. Baik dari aspek penyelenggaraan fasilitas kesehatan maupun aspek pelayanan kesehatan," ucapnya.(Nin)







Home