Home
 
 
 
 
Ratusan BB Dari Tindak Kejahatan Umum Akan Dimusnahkan Kejari Rohil

Sabtu, 13/08/2016 - 08:51:14 WIB

Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Rohil -  Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Provinsi Riau akan memusnahkan barang bukti (BB) 100 perkara hasil dari tindak kejahatan pidana umum yang akan dilaksanakan pada 18 Agustus 2016.

"Acara pemusnahan dilakukan 18 Agustus di halaman Kantor Kejari Rohil," kata Kepala Kejari Rohil Bima Suprayoga melalui Kasi Pidum Sobrani Binzar kepada wartawan di Bagansiapiapi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berbagai jenis antara lain  narkotika jenis sabu-sabu, daun ganja kering, barang bukti pembakaran hutan dan lahan serta tindak pidana lainnya.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut pihaknya juga akan mengundang dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Rohil.

Bahkan sebelum pemusnahan juga akan dibacakan kasus-kasus apa saja yang barang buktinya akan dimusnahkan tersebut.(Nin)




Home