Home
 
 
 
 
25 KK Di Tiga Dusun Rohil Akan Dideportasi Ke Pulau Jemur

Sabtu, 13/08/2016 - 08:56:17 WIB

Pulau Jemur
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Rohil - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir akan memindahkan 25 kepala keluarga (KK) ke Pulau Jemur, yang terletak di Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau atau berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan Malaysia.                    

"Ada beberapa program yang akan kami laksanakan salah satunya mendeportasi 25 KK dari tiga dusun ke Dusun Daeng Kutit yakni di Pulau Jemur," kata Penghulu Pulau Jemur terpilih, M Jamil kepada wartawan di Bagansiapiapi.

Dia mengatakan bahwa Pulau Jemur yang terdiri dari sembilan gugusan pulau ini memiliki luas sekitar 250 hektare.

"Pulau Jemur memiliki empat dusun, satu dusun terletak di kepulauan yakni Dusun Daeng Kutit. Sementara tiga dusun berada didaratan diantaranya Dusun Kampung Bahagia, Kampung Sejahtera dan Kampung Sentosa di Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas," jelasnya.

Sedangkan, untuk jumlah penghuni di Kepenghuluan Pulau Jemur saat ini sebanyak 289 KK.

"Kalau di Dusun Daeng Kutit saat ini belum ada penduduk. Jadi program kami setelah saya dilantik akhir Agustus ini akan mendeportasi sebanyak 25 KK ke Pulau Jemur khusus bagi masyarakat usia menikah muda," kata Jamil.

Saat ini juga sebanyak 20 unit rumah layak huni (RLH) yang telah dibangun Pemkab Rohil sudah selesai dibangun dan siap pakai.(Nin)




Home