Home
 
 
 
 
Advertorial
Potensi Kelautan dan Kemaritiman Riau Harus Dioptimalkan

Kamis, 20/10/2016 - 10:41:11 WIB

Gubri Tinjau Potensi Fasilitas Kelautan Dan Kemaritiman Dumai
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Dumai - Potensi Perikanan dan kemaritiman provinsi Riau sungguh sangat tinggi, berhubung Riau memiliki geografis yang memiliki laut dan perairan yang luas.

Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman Bersama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan Perikanan RI Rifki Hardiyanto ke Dumai untuk melihat potensi perikanan serta Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan TPI di Dumai.

Pada Peninjauan ini turut juga hadir mendampingi Wakil Walikota Dumai, Kadis Perikanan dan Kelautan Prov Riau serta Satker Terkait.

Dumai memiliki potensi Fasilitas kelautan dan perikanan yang dibangun dengan APBD Pemprov Riau harus dikembangkan agar dapat mendatangkan dan meningkatkan pendapatan asli daerah, ujar Gubri.

Gubri mengatakan bahwa Gedung Terminal Agri Bisnis di Kelurahan Purnama dan Balai Latihan Kerja dapat digunakan untuk pengembangan potensi sektor perikanan dan kelautan.

Potensi lain yang dimiliki Dumai adalah laboratorium yang bisa dikembangkan dan difungsikan sehingga bermanfaat serta menjadi salah satu sumber pendapatan non Migas Dumai.

Kepala Badan Pengembangan SDM KKP Rifki Hardiyanto mengatakan bahwa kunjungan ke Dumai kali ini dalam rangka untuk meninjau Potensi Daerah serta sarana Prasarana Pendukung Perikanan.

Hal ini dikarenakan Dumai termasuk salah satu wilayah pesisir Pantai Timur Sumatera yang ada di Provinsi Riau.
Provinsi Riau memiliki kondisi geografis yang strategis dalam mendukung sektor maritim. Untuk memaksimalkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Riau berupaya meningkatkan pengawasan di sektor perikanan dan kelautan.

Poin itu menjadi perhatian karena Riau Memiliki wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan laut lepas dan negara tetangga. Sehingga berbagai kemungkinan, seperti aksi negatif di perairan Riau rentan terjadi.

"Potensi Riau di sektor perikanan dan kelautan cukup besar. Begitu juga untuk kerawanan konflik akibat kejadian itu pasti ada. Karena wilayah kita memang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Makanya langkah pengawasan perlu dimaksimalkan," papar Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Riau, Tien Mastina akhir pekan lalu di Pekanbaru.


Potensi ikan laut yang melimpah

Ia menilai,  antisipasi yang bisa dilakukan Pemerintah Provinsi Riau masih dalam bentuk penegasan peraturan. Dalam hal ini, Pemerintah Riau telah membuat rancangan Peraturan Daerah atau Perda untuk menjerat pencurian ikan oleh nelayan asing.

Hanya saja, kewenangan untuk mengatasi konflik tersebut berada di level pusat. Seperti penanganan untuk kapal asing yang melakukan pencurian illegal di perairan Riau adalah kewenangan pemerintah pusat di bawah Kementerian Perikanan dan Kelautan.

Ketentuan itu diatur dalam undang-undang nomor 23, dimana kewenangan perovinsi untuk menjaga kawasan perairan hanya 12 mil. Di atas batas itu wilayah itu adalah kewenangan pemerintah pusat. 'Tapi kita tetap akan berupaya meningkatkan pengawasan, khususnya di wilayah Riau,' imbuhnya.(Adv/Hms Pemprov Riau)***
Home