Home
 
 
 
 
Diduga Libatkan PNS Kampanye, Djarot Dipanggil Panwaslu

, - WIB


TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM - Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memenuhi panggilan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat. Djarot dipanggil karena diduga adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi dalam kampanye di Kembangan Utara.

Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi mengatakan telah memanggil Anas Effendi selaku terlapor, Haji Saman sebagai saksi, dan Agus Taufiqurohman selaku pelapor.

"Ada laporan dari masyarakat tentang keterlibatan Wali Kota dalam kampanye Pak Djarot. Ini harus ditindaklanjuti," kata Djarot di Kantor Panwaslu, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (14/11/2016).

Puadi menyampaikan, Djarot harus mengklarifikasi peristiwa yang terjadi pada hari Rabu, 9 November lalu. Setelah itu, Panwaslu akan mengkaji, ada atau tidak pelanggaran saat itu.

Sementara itu, Djarot menjelaskan, kedatangannya ke rumah tokoh betawi, Haji Saman saat itu bukan untuk kampanye. Di pagi hari pada tanggal yang sama, Djarot memang berkampanye.

"Saya diadang oleh warga. Mereka melarang kami kampanye. Saat itu kami jelaskan pada warga kalau kami dijamin undang-undang," cerita Djarot.

Siang hari, usai kampanye di Kembangan Utara, Djarot mendatangi kediaman Saman. Kata Djarot, tujuannya untuk bersilaturahmi, bukan kampanye.

"Jadwal itu sudah jauh hari. Saya ngobrol di sana tentang penolakan. Kata dia, kalau niatnya baik, lanjutkan," imbuhnya.

Teman duet Basuki Tjahaja Purnama itu mengaku tak melontarkan visi misi di rumah Saman. Tidak ada juga ajakan memilih.

"Lalu Pak Wali datang. Dia nanya, aman? Saya jawab aman tenang saja. Setelah itu saya solat Asar. Habis itu dia pergi. Hanya itu," terang Djarot.(Metrotvnews.com/Sfz)*
Home