Home
 
 
 
 
Advertorial Pemkab Rohil
Pembangunan Bidang Kesehatan di Prioritaskan Pemkab Rokan Hilir

Senin, 19/09/2016 - 09:21:01 WIB

Bupati Rokan Hilir H Suyatno dan Ketua DPRD Nasrudin Hasan foto bersama tenaga medis di salah satu kecamatan.
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Rokan Rohil - Pembangunan bidang kesehatan bertujuan agar semua lapisan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara merata dan terjangkau. Dengan tujuan tersebut diharapkan akan tercapai derajat kesehatan masyarakat yang baik dan pada gilirannya memperoleh kehidupan yang sehat dan produktif.

Sarana dan prasarana yang berada di Kabupaten Rokan Hilir pada tahun 2014 yaitu 4 unit rumah sakit dengan 247 tempat tidur yang berlokasi di Kecamatan Bangko dan Kecamatan Bagan Sinembah, 17 unit Puskesmas dan 77 unit Puskesmas Pembantu. tenaga medis yang buka praktek pelayanan kesehatan sebanyak 87 dokter umum, 18 Dokter gigi, 552 bidan dan 627 perawat. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir terdapat 24 Apotek dan 21 toko obat. Pada tahun 2014 tidak ada penderita penyakit kolera namun ada 506 penderita penyakit demam berdarah namun tidak ada yang meninggal.

Salah satu faktor penunjang dalam pelayanan kesehatan masyarakat adalah keberadaan jasa layanan masyarakat itu sendiri, seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Posyandu. Pada tahun 2012 Rumah Sakit sebanyak 3 buah, Puskesmas sebanyak 16 buah, dan Puskesmas Pembantu 71 buah sedangkan Posyandu yang ada di Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 475 posyandu yang terbesar di 164 Desa.

Pembangunan bidang kesehatan bertujuan agar semua lapisan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara merata dan terjangkau. Dengan tujuan tersebut diharapkan akan tercapai derajat kesehatan masyarakat yang baik, dan pada gilirannya memperoleh kehidupan yang sehat dan produktif.

Sarana dan prasarana kesehatan yang berada di Kabupaten Rokan Hiir pada tahun 2008 yaitu 3 unit rumah sakit dengan 120 tempat tidur yang berlokasi di Kecamatan Bangko dan Kecamatan Bagan Sinembah, 15 unit Puskesmas dan 63 unit Puskesmas Pembantu.

Tenaga medis yang ada pada unit kesehatan sebanyak 9 dokter spesialis, 59 dokter umum, 3 dokter gigi, 144 perawat dan 86 bidan.

Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir terdapat 9 buah apotek dan 28 toko obat. Pada tahun 2008 tidak ada penderita penyakit kolera, namun pada tahun 2008 ada 28 penderita penyakit demam berdarah.

Pembangunan infrasturkur kesehatan seperti puskesmas menjadi prioritas pemkab Rokan Hilir untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau kini telah naik kelas menjadi puskesmas rawat inap.

Puskesmas-puskesmas ini tersebar pada beberapa kecamatan dan membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, terutama pada kawasan yang jauh dari RSUD RM Pratomo Bagansiapiapi.

Kepala Dinas Kesehatan Rohil dr Junaidi Saleh MKes melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Suryadi SH menguraikan, dari 19 puskemas yang ada di Rokan Hilir, 9 di antaranya merupakan puskesmas rawat inap.

Rinciannya, Kecamatan Rimbamelintang (Puskesmas Rawat Inap Rimbamelintang), Kecamatan Bangko Pusako (Puskesmas Rawat Inap Bangko Kanan dan Puskesmas Rawat Inap Bangko Jaya), Kecamatan Tanahputih (Puskesmas Rawat Inap Sedinginan), dan Kecamatan Pujud (Puskesmas Rawat Inap Pujud).

Kemudian, Kecamatan Kubu Babussalam (Puskesmas Rawat Inap Kubu), Kecamatan Bagansinembah (Puskesmas Rawat Inap Baganbatu), dan Kecamatan Pasir Limaukapas (Puskesmas Rawat Inap Panipahan).

Sementara itu, 10 puskesmas yang belum menjadi puskesmas rawat inap, yakni, Kecamatan Bangko (Puskesmas Bagansiapiapi dan Puskesmas Bagan Punak), Kecamatan Pekaitan (Puskesmas Pekaitan), Kecamatan Bagansinembah (Puskesmas Balai Jaya), dan Kecamatan Simpang Kanan (Puskesmas Simpang Kanan).

Selanjutnya, Kecamatan Sinaboi (Puskesmas Sinaboi), Kecamatan Tanahputih Tanjung Melawan (Puskesmas Tanahputih Tanjung Melawan), Kecamatan Batuhampar (Puskesmas Bantaian), Kecamatan Rantaukopar (Puskesmas Rantaukopar) dan Kecamatan Tanjungmedan (Puskesmas Tanjungmedan).

Dijelaskan oleh Junaidi Saleh, yang membedakan antara puskesmas dengan puskesmas rawat inap berpedoman kepada yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, di antaranya ruang pelayanan dan alkes, standar tenaga minimal.

Dalam peraturan itu disebut juga, ruang pelayanan dan alkes, puskesmas rawat inap harus memiliki ruang gawat darurat dengan alkes set gawat darurat.

Sedangkan puskesmas hanya ruang tindakan dengan alkes set tindakan medis/gawat darurat, memiliki ruang kesehatan ibu dan imunisasi dengan alkes set pemeriksaan anak dan set imunisasi, memiliki ruang kesehatan ibu dan KB, dengan alkes set pemeriksaan ibu dan set pelayanan KB. Kemudian, puskesmas hanya disediakan satu ruangan, ruangan kesehatan ibu dan KB.

Salah satu puskesmas Rawat Inap Kubu di rokan Hilir
Selanjutnya dijelaskan, puskesmas rawat inap harus memiliki ruang tindakan dengan alkes set tindakan medis. Sedangkan puskemas tidak memiliki ruangan ini. Puskesmas rawat inap juga memiliki Ruangan Rawat Inap dengan Alkes Set Rawat Inap, sedangkan puskesmas tidak ada.

Selain itu, untuk melengkapi kebutuhan puskesmas rawat inap, Pemkab Rohil juga berupaya meningkatkan status puskesmas yang ada menjadi puskesmas rawat inap, di antaranya, Puskesmas Tanjungmedan, karena lokasinya sangat jauh, terus diupayakan, bahkan pernah dijanjikan penggelontoran dana Rp20 miliar. Lalu bekas Kantor Camat Batu Hampar juga akan dijadikan puskesmas rawat inap serta Rp2,5 miliar untuk pembangunan Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Balaijaya.

"Upaya itu untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat. Dan memang keterbatasan sarana dan prasarana tersebut menjadikan pelayanan yang diberikan kurang maksimal. Namun dengan ruangan, alkes, tenaga medis yang ada pada sejumlah puskemas rawat inap terus dioptimalkan. Bahkan untuk kawasan pedesaan, terpencil dan sangat terpencil keberadaannya sangat membantu,"ujar Junaidi Saleh. (Adv)***

Home