Home
 
 
 
 
Usai Terima Uang Rp.30 Juta, Oknum PNS Pelalawan Ditangkap

Senin, 28/11/2016 - 09:38:31 WIB

PNS Diskes Pelalawan Ditangkap
TERKAIT:
   
 
Zonariau.com - Pelalawan - Merasa ditipu, Siskawati Purba (30) warga Jalan Lingkar, Kecamatan Pangkalankerinci melaporkan seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Pelalawan ke kantor polisi.
 
"Jumat kemarin, sekira pukul 10.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap YF (33)," kata Paur Humas Polres Pelalawan Brigadir Very Firmansyah, Minggu (27/11/2016).
 
Dijelaskannya, YF merupakan seorang perempuan oknum PNS yang bertugas di Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan. Pelaku diamankan sesuai laporan polisi tertanggal 21 Oktober 2016 lalu.
 
"YF ditangkap lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban Siskawati Purba yang terjadi pada 31 Maret 2016 lalu," ungkap Very seperti dilansir potret.
 
Paur humas menerangkan, kejadian bermula ketika YF memberikan penawaran jasa kepada pelapor untuk masuk sebagai tenaga kerja honorer Diskes Pelalawan dengan syarat uang masuk sebesar Rp 30 juta.
 
"Kemudian pelapor memberikan uang sebesar Rp10 juta dengan barang bukti kuitansi bermaterai kepada terlapor sebagai uang muka, serta ijazah dan transkip nilai yang asli diberikan kepada terlapor," jelasnya.
 
Namun menurut Very hingga saat ini pelapor tidak juga dipanggil untuk bekerja sebagai pegawai honorer di Diskes Pelalawan.
 
"Setelah dicek, nama untuk masuk dinas honorer kesehatan pun tidak ada. Akhirnya oknum PNS Diskes tersebut dilaporkan ke Polres Pelalawan," ujar paur humas.(Faktariau.com/DLA)
 
Home