Kejati Riau Jebloskan Mafia Tanah Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di Hotel Probodeo
Rabu, 08/03/2017 - 19:28:44 WIB
 |
Zaiful Yusri mantan Kepala BPN Kabupaten Kampar tahun 2004 yang ditahan Kejati Riau terkait kasus mafia lahan di kawsan Taman Nasional Tesso Nilo |
TERKAIT:
PEKANBARU - Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi Zaiful Yusri menahan mantan Kepala BPN Kabupaten Kampar tahun 2004 yang patut diduga menjadi mafia lahan seluas ratusan hektar di Taman Nasional Tesso Nilo Rabu (8/3/2017).
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Sugeng Riyanta, menyebutkan pihaknya sudah berulangkali melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 30 saksi dan 6 orang saksi ahli dan akhirnya Zaiful Yusri resmi ditetapkan tersangka terkait penjualan lahan TNTN menjadi aset pribadi yang dijadikan kawasan perkebunan sawit.
Sugeng menjelaskan, lahan kawasan TNTN mereka sulap jadi milik pribadi dan diperjual belikan untuk dijadikan kawasan perkebunan kelapa sawit. Akibat ulah mereka, negara dirugikan senilai Rp17 Miliar lebih."Lahannnya sekitar 500HA, akibatnya negara merugi Rp17 Milyar. Kita juga menyita 271 sertifikat tanah," Jelas Sugeng.
Mantan Kepala BPN Kabupaten Kampar tahun 2004 ini akhirnya digiring ke hotel probodeo Sialang bungkuk Pekanbaru.(Her/zrc)