Home
 
 
 
 
Dinas PKPP Provinsi Riau : Peruntukan Bantuan Rumah Layak Huni Hanya Untuk Keluarga Kurang Mampu

Jumat, 12/10/2018 - 08:08:00 WIB

Rumah layak huni yang pernah dibangun pemerintah
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Perumahan di Indonesia masih mengalami kekurangan sebesar 11,3 juta rumah dan khususnya di Provinsi Riau kekurangan 218.000 rumah.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) Provinsi Riau, Muhammad Amin di Pekanbaru, Kamis (11/10/2018).

Muhammad Amin menyebutkan, kekurangan 218.000 rumah bukan hanya kewajiban pemerintah, tapi juga pengembang memiliki tanggung jawab.

" Pemerintah dan pengembang sama punya tanggung jawab dalam pemenuhan perumahan pengadaan rumah layak huni (RLH)," Ujarnya Muhammad Amin.

Kepala Dinas PKPP Provinsi Riau ini menjelaskan, pengembangan perkembangan usaha properti di Riau saat ini begitu pesat namun program pemerintah pusat ini masih belum terkafer secara keseluruhan," Kita harap peran pengembang dan para investor untuk pemenuhan target pemerintah ini," tukasnya Amin.

M Amin juga menyebutkan, dalam pemenuhan kekurangan rumah tersebut, Pemprov Riau telah membuat program pengadaan RLH sejak tahun 2017-2018  ada 4.057 unit yang telah terbangun.

Pemprov Riau melalui Dinas PKPP Riau juga berharap peran swasta menjadi integrator stakeholder pengembangan perumahan sejuta rumah yang saat masih diprogramkan membangun 6.000 unit RLH dan di Tahun 2019 yang akan datang ada 2.000 unit.

Sementara pembangunan rumah layak huni ada juga yang diberikan pemerintah dari anggaran APBD Riau yang dikhususkan kepada keluarga kurang mampu dengan kisaran  Rp55 juta hingga Rp60 juta.

Menurut M Amin, peruntukan perumahan RLH bagi keluarga kurang mampu ini diberikan kepada keluarga yang benar-benar tak mampu atau dilihat dari kondisi rumahnya betul-betul tak layak huni dan juga keabsahan status tanahnya (Zai).
Home