Home
 
 
 
 
Pemprov Riau & Kejati Riau Teken MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Rabu, 24/10/2018 - 20:46:22 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Pemprov Riau dan Kejati Riau teken MoU di bidang perdata dan tata usaha negara serta sosialisasi bidang perdata dan tata usaha negara, di auditorium  lantai 6 gedung menara lancang kuning kantor gubernur riau, hari rabu 24/10/2018.

Penandatanganan MoU yang dihadiri langsung oleh Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim didampingi Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Kepala Kejati Riau Uung Abdul Syukur, dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau.

Plt Gubernur Riau mengatakan, bahwa kerjasama ini merupakan sebuah langkah untuk membantu penegakan hukum dalam pelaksanan pembangunan di Riau.

" Kami berharap MoU ini dapat mensinergitakan keyakinan dalam penanganan permasalahan hukuman antara Pemprov dan Kejati Riau, serta tersosialisasnya kepentingan hukum dibidang perdata dan tata usaha dalam produk perda,"  jelasnya Wan Thamrin.
 

Wan Thamrin juga berharap kedepan MoU antara Pemprov dan Kejati Riau ini terus ditingkatkan agar aset-aset daerah yang diluar jangkauan harus dikembalikan secara hukum.
 
Tak hanya harapan, mantan anggota DPRD Riau ini juga mengingatkan setiap kepada - kepala OPD agar berhati-hati dalam bekerja sehingga tidak menimbulkan masalah.

Kepala Kejati Riau Uung Abdul Syukur usai penandatanganan MoU menyebutkan bahwa MoU tersebut fokus pada aset-aset Negara dibawah naungan Pemrov Riau.

" Selain aset negara, juga kita bisa menangani terkait gugatan perdata dan tata usaha negara dari pihak ketiga," tukasnya Kejati. (zrc)
Home