Gubri : Peredaran Narkoba di Riau Urutan ke -5 di Indonesia
Jumat, 09/08/2019 - 15:01:15 WIB
PEKANBARU - Dalam HUT Provinsi Riau ke 62 , Gubernur Riau H.Drs.Syamsuar,M.Si meminta partisipasi masyarakat memberantas peredaran gelap narkotika.
Permasalahan narkoba di Riau menjadi perhatian khusus pemerintah provinsi Riau, karena Riau telah menjadi urutan terbesar ke 5 di antara provinsi lainnya di Indonesia.
Dalam sambutannya di rapat paripurna DPRD Riau dalam rangka HUT ke 62 Provinsi Riau, pada Jumat 09/08/2019, Gubernur yang belum setahun menjabat ini menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ( di Provinsi Riau semakin meningkat.
"Peredaran gelap narkoba di Riau semakin meningkat, oleh karena itu kami telah menyusun team pemberantasan dari berbagai unsur yaitu Polisi,TNI , Pemda dan kami juga mengharapkan partisipasi masyarakat," ucapnya.
Ketua Lembaga Anti Narkotika ( LAN ) Riau , Sefianus Zai,SH yang hadir pada acara rapat peripurna ini mengatakan pesan dari pak Gubernur harus di dukung oleh berbagai lapisan masyarakat terlebih oleh LAN , karena peran serta masyarakat menentukan kesuksesan pencegahan pemberantasan penyalahguanaan dan peredaran gelap narkotika ( P4GN).
" LAN Provinsi Riau harus bergerak dan membantu pemerintah provinsi Riau, untuk melaksanakan P4GN, demi kesehatan generasi muda kedepan," ucap Sefianus Zai. ***