Home
 
 
 
 
Gelar FGD Penanganan PETI
Kapolres Kuansing : PETI Merusak Lingkungan

Kamis, 30/01/2020 - 20:05:16 WIB


TERKAIT:
   
 
Teluk Kuantan - Polres Kuansing gelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama instansi dan jajaran Upika terkait, di Gedung Pertemuan Pratisarawirya Polres Kuantan Singingi, pada Kamis (30/1/2020).

Adapun
pembahasan yang dilakukan dalam kegiatan yang dipimpin langsung
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, yakni terkait Regulasi atau
Aturan Hukum Terhadap Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta
dampak PETI bagi Lingkungan Hidup, Sosial dan Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Selain
itu juga diharapkan agar peran aktif Kepala Desa Binaan Bhabinkamtibmas
dalam penanganan PETI untuk lebih ditingkatkan lagi, serta pro aktif
dan segera laporkan terkait keberadaan penambangan liar tersebut.

Dalam
sambutannya, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto menyampaikan bahwa
kegiatan yang dilaksanakan ini sengaja diagendakan dalam rangka
mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa untuk
bersinergi dalam upaya pencegahan aktifitas PETI yang berada di desanya
masing - masing.

"Ada
konsekwensi sanksi pidana yang dapat diberikan kepada para pelaku PETI,
baik itu penambangnya, pengepul dan pengolahnya, serta pemodalnya,"
tegas Kapolres.

Lebih
lanjut, Kapolres Kuansing mengatakan, sebagai solusi pencegahan dan
penanganan dampak PETI adalah ketersediaan lapangan kerja alternatif
bagi para penambang PETI, sehingga masyarakat beralih ke pekerjaan lain
seperti perusahaan kelapa sawit, akan dikordinasikan dengan Pemda dan
pihak Perusahaan, kata Kapolres.

Menurutnya,
Kapolres Kuansing mengatakan bahwa akan ada Program Penghapusan
Penggunaan Mercuri pada aktivitas penambangan yang dalam waktu dekat
akan dilaksanakan di Kabupaten Kuansing. "Program ini sangat baik, yang
nantinya Pemda akan mengakomodir para penambang yang selama ini tidak
memiliki izin penambangan rakyat nya," ungkap AKBP Henky.

Sementara
itu, tambah Kapolres, untuk para Bhabinkamtibmas diminta agar segera
melaporkan bila diwilayahnya masih ada aktifitas PETI guna dilakukan
penindakan.

"Buat
Group WA yang keanggotaannya seluruh Bhabinkamtibmas dan Kades,
sehingga saya bisa memonitor situasi di setiap Desa/Kelurahan terkait
PETI guna diambil langkah penindakan," pinta orang nomor satu di Polres
Kuansing itu.

Sementara
itu Plt Kadis Lingkungan Hidup, Rustam mengatakan bahwa dampak yang
diakibatkan oleh aktifitas PETI terhadap lingkungan akan terjadi salah
satunya abrasi dan erosi serta pencemaran bahan kimia berbahaya bagi
kesehatan (Mercuri).

"Aktifitas
PETI atau Penambangan Emas Tanpa Izin saat ini memang sudah jauh
berkurang dibandingkan tahun tahun terdahulu (2000 - 2014), namun perlu
terus dilakukan upaya pencegahan guna menjaga kelestarian lingkungan,"
kata Rustam, yang juga merupakan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kuantan
Mudik.

Ditambahkan,
Kasat Reskrim AKP Andi Cakra Putra mempertegas peraturan perundang -
undangan yang mengatur sanksi pidana terhadap Pelaku, Pengepul dan
Pengolah, serta Pemodal aktifitas PETI tersebut.

"Sejauh
ini Polres Kuansing sudah memberikan sanksi tegas terhadap beberapa
aktifitas PETI yang diproses secara hukum. Tidak ada ampun bagi
pelanggar hukum tersebut, ini menyangkut masyarakat banyak," tegas Kasat
Reskrim. *

Sumber   : hariantimes.com
Home